Larangan Rapat di Hotel, 25 Hotel di Bandung Dijual
Bandung - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandimempercepat petunjuk teknis tentang rencana upaya penyelamatan bisnis perhotelan di Indonesia.
"Kami menyambut baik keputusan Menpan-RB Yuddy Chisnandi yang memperkenankan instansi pemerintah untuk melakukan sebagian kegiatannya di hotel, seperti seminar dan sosialisasi," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar di Bandung, Kamis (26/3/2015).
Herman menjelaskan, kegiatan apa saja yang bisa dilakukan di hotel dan persyaratan lainnya akan dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis (juknis). Untuk itu, dia berharap Menpan RB mempercepat pembuatan juknis agar pelaku bisnis perhotelan bisa langsung bertemu dengan pemda.
Langkah inipun, sambung Herman, diharapkan bisa membantu bisnis perhotelan di Bandung yang semakin mengkhawatirkan. "Banyaknya hotel, pelarangan PNS rapat di hotel, perang tarif, persaingan yang tidak sehat, membuat okupansi hotel di Kota Bandung turun drastis," imbuh dia.
PHRI mencatat, beberapa waktu lalu, rata-rata okupansi hotel di Bandung sebesar 52 persen, namun kini hanya 35 persen. Sedangkan okupansi hotel di Jabar turun dari 35 persen menjadi 25 persen. Adapun jumlah hotel di Kota Bandung sebanyak 470 dan Jabar 2.000-an hotel. "Jika okupansi di bawah 40 persen, itu tanda-tanda kebangkrutan," tutur dia.
Seperti yang terjadi pada 25 hotel bintang 1-5 di Kota Bandung. Penurunan okupansi membuat mereka tidak mampu membayar kewajibannya ke bank. Akibatnya, pemilik 25 hotel ini berencana menjual hotel mereka.
"Sejumlah hotel juga sudah mem-PHK karyawannya karena tidak mampu menggaji. Bayangkan saja, mereka punya ruang meeting dan ballroom, tapi tidak ada yang menggunakan karena larangan tersebut. Karyawannya tidak kerja, pendapatan hotel pun gak ada, jadinya karyawan dirumahkan," ucap dia.
Pada dasarnya, PHRI mendukung upaya Menpan RB dalam penghematan anggaran dengan memaksimalkan ruangan-ruangan yang dimiliki pemerintah. Namun ia mengingatkan, tidak semua pemda mempunyai ruangan rapat di atas 50 orang.
"Seperti di Kota Bandung, dari cerita beberapa orang Pemkot Bandung, mereka rapat terburu-buru karena banyaknya orang yang akan menggunakan ruangan. Dan mereka rapat bermandikan keringat," kata dia.
Sumber : KOMPAS
"Kami menyambut baik keputusan Menpan-RB Yuddy Chisnandi yang memperkenankan instansi pemerintah untuk melakukan sebagian kegiatannya di hotel, seperti seminar dan sosialisasi," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar di Bandung, Kamis (26/3/2015).
Herman menjelaskan, kegiatan apa saja yang bisa dilakukan di hotel dan persyaratan lainnya akan dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis (juknis). Untuk itu, dia berharap Menpan RB mempercepat pembuatan juknis agar pelaku bisnis perhotelan bisa langsung bertemu dengan pemda.
Langkah inipun, sambung Herman, diharapkan bisa membantu bisnis perhotelan di Bandung yang semakin mengkhawatirkan. "Banyaknya hotel, pelarangan PNS rapat di hotel, perang tarif, persaingan yang tidak sehat, membuat okupansi hotel di Kota Bandung turun drastis," imbuh dia.
PHRI mencatat, beberapa waktu lalu, rata-rata okupansi hotel di Bandung sebesar 52 persen, namun kini hanya 35 persen. Sedangkan okupansi hotel di Jabar turun dari 35 persen menjadi 25 persen. Adapun jumlah hotel di Kota Bandung sebanyak 470 dan Jabar 2.000-an hotel. "Jika okupansi di bawah 40 persen, itu tanda-tanda kebangkrutan," tutur dia.
Seperti yang terjadi pada 25 hotel bintang 1-5 di Kota Bandung. Penurunan okupansi membuat mereka tidak mampu membayar kewajibannya ke bank. Akibatnya, pemilik 25 hotel ini berencana menjual hotel mereka.
"Sejumlah hotel juga sudah mem-PHK karyawannya karena tidak mampu menggaji. Bayangkan saja, mereka punya ruang meeting dan ballroom, tapi tidak ada yang menggunakan karena larangan tersebut. Karyawannya tidak kerja, pendapatan hotel pun gak ada, jadinya karyawan dirumahkan," ucap dia.
Pada dasarnya, PHRI mendukung upaya Menpan RB dalam penghematan anggaran dengan memaksimalkan ruangan-ruangan yang dimiliki pemerintah. Namun ia mengingatkan, tidak semua pemda mempunyai ruangan rapat di atas 50 orang.
"Seperti di Kota Bandung, dari cerita beberapa orang Pemkot Bandung, mereka rapat terburu-buru karena banyaknya orang yang akan menggunakan ruangan. Dan mereka rapat bermandikan keringat," kata dia.
Sumber : KOMPAS
Post a Comment