Pakai Nama Muhammad dan Ali di Bandara Dilarang, DPR Murka

Isu diskrimatif muncul di Indonesia, kali ini menyangkut nama Muhammad dan Ali yang identik dengan identitas seorang muslim. Perlakuan itu sendiri terjadi di autogate Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Perlakukan diskriminatif ini membuat Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy berang. Menurutnya, tindakan tersebut jelas-jelas adalah bentuk diskriminasi.

“Ini adalah bentuk diskriminasi. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia, apalagi Muhammad merupakan salah satu suku kata yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia,” kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, seperti dilansir okezone.com, Kamis (19/3/2015).

Kebijakan pihak imigrasi tersebut, kata Aboe Bakar telah melukai para pengguna dua suku kata nama tersebut. Belum lagi, nama tersebut berhubungan langsung dengan pemeluk agama Islam.

“Selain itu diskriminasi ini juga melukai umat Islam, hal yang demikian sungguh menyakitkan, seolah muslim selalu dicurigai berhubungan dengan aktivitas terorisme,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa Islamphobia yang terjadi di negara-negara Barat tidak perlu terjadi di Indonesia.

“Oleh karenanya Dirjen Imigrasi harus segera membenahi persoalan ini, sehingga jangan sampai ada diskriminasi. Apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia,” pungkasnya.(*)
sumber : http://www.pksnongsa.org/2015/03/pakai-nama-muhammad-dan-ali-di-bandara.html 

No comments

Powered by Blogger.