JAKARTA — Temuan terkait aktivitas judi online kembali menjadi perhatian pemerintah. Kali ini, sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat dalam data yang mengindikasikan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Ia mengatakan data itu berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal Kemensos.
“Data yang kami terima dari PPATK, ada 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang berindikasi main judi online,” kata Gus Ipul kepada wartawan.
Kemensos tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh nama dalam daftar tersebut terbukti melakukan judi online. Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaian data transaksi dengan kondisi sebenarnya.
Tersebar di Berbagai Wilayah
Dari sekitar 1.900 pegawai yang masuk dalam data indikasi tersebut, terdapat 42 orang berstatus PNS. Sementara itu, sebagian besar lainnya merupakan pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data tersebut juga tidak hanya berasal dari pegawai yang bertugas di kantor pusat Kemensos di Jakarta.
Menurut Gus Ipul, nama-nama yang masuk dalam data tersebut tersebar di berbagai satuan kerja, termasuk balai Kemensos, unit pelaksana teknis, serta sejumlah wilayah di Indonesia.
Temuan itu menjadi perhatian serius karena aktivitas judi online disebut dapat dilakukan pada waktu kerja. Bahkan, berdasarkan data yang diterima Kemensos, terdapat indikasi aktivitas yang tercatat berlangsung ketika jam kantor.
Gus Ipul mengatakan data yang diterima pemerintah memuat informasi mengenai identitas pegawai hingga waktu aktivitas transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Namun, seluruh informasi tersebut tetap harus melalui proses verifikasi sebelum dijadikan dasar pemberian sanksi.
Sanksi Menanti Jika Terbukti
Kemensos menegaskan tidak akan membiarkan persoalan tersebut begitu saja apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pegawai yang berstatus PNS, hukuman dapat diberikan mulai dari teguran atau peringatan hingga sanksi yang lebih berat sesuai aturan kepegawaian.
Sementara bagi pegawai PPPK, Kemensos juga membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak apabila keterlibatan dalam judi online benar-benar terbukti.
Menteri Sosial menilai temuan tersebut menjadi persoalan yang memprihatinkan. Terlebih, para pegawai Kemensos memiliki tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, proses verifikasi menjadi tahap penting sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap masing-masing pegawai yang tercantum dalam data tersebut.
Catatan penting: angka 1.900 dalam pemberitaan ini merupakan jumlah pegawai yang terindikasi berdasarkan data PPATK, bukan jumlah pegawai yang telah dinyatakan terbukti melakukan judi online. Kepastian mengenai keterlibatan masing-masing pegawai masih menunggu hasil verifikasi dan validasi Kemensos.