Pansel KPK Semua Perempuan, Hehamahua: Innalillahi.. Kiamat Sudah Dekat
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, mengkritik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK. Pasalnya, semua anggota Pansel pilihan Jokowi dari kalangan perempuan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Kiamat sudah makin dekat," ujarnya melalui pesan singkat, Kamis, 21 Mei 2015.
Abdullah mengatakan, sebagai muslim ia yakin dengan pernyataan Nabi Muhammad yang mengatakan, barang siapa yang menyerahkan urusan pemerintahan kepada perempuan, maka tunggulah kehancuran.
Selain itu, ia menilai, komposisi anggota Pansel kurang proporsional. Sebab, meski terdiri dari berbagai latar belakang keilmuan, Abdullah mencatat hanya dua orang anggota pansel yang merupakan praktisi antikorupsi. Selebihnya akademisi.
"Kekhawatiran saya, pimpinan KPK yang terpilih adalah mereka yang pakar tentang korupsi secara teori, bukan praktisi. Akibatnya akan terjadi disintegrasi di antara komisioner dengan pegawai KPK," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan anggota Pansel calon pimpinan KPK. Semua adalah perempuan. Mereka diklaim memiliki keahlian yang cukup lengkap, yaitu ahli hukum (hukum pidana, hukum tata negara dan hukum bisnis), ahli ekonomi manajemen organisasi, psikolog, sosial, dan ahli tata kelola pemerintahan.
Berikut ini sembilan orang anggota pansel itu:
1. Destry Damayanti, ahli ekonomi dan keuangan saat ini menjabat sebagai chief economist Bank Mandiri. Destry menjabat sebagai ketua pansel.
2. Enny Nurbaningsih, dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, dan ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham. Menjabat sebagai wakil ketua pansel.
3. Harkristuti Harkrisnowo, ahli hukum, ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI. Menjabat sebagai anggota pansel.
4. Betti S Alisjahbana, ahli IT, mantan general manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, ketua MWA ITB. Menjabat sebagai anggota pansel.
5. Yentu Garnasih, ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Menjabat sebagai anggota pansel.
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM. Menjabat sebagai anggota pansel.
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan, sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Menjabat sebagai anggota pansel.
8. Diani Sadiawati, direktur analisa paraturan perundang-undangan Bappenas. Menjabat sebagai anggota pansel.
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, dosen FISIP Universitas Indonesia. Menjabat sebagai anggota pansel.
(mus)/VIVAnews
Post a Comment