'Kasus Ahok, KPK memang benar-benar sudah dikebiri'


Sesungguhnya publik di Negeri yang darurat korupsi ini menanti gebrakan KPK pada kepemimpinan yang baru di pemerintahan Presiden Jokowi..

Ternyata, KPK memang benar-benar sudah dikebiri.. tak bergigi.. tak bertaji lagi..
KPK yang mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi, sekarang telah merosot fungsinya menjadi "Komisi Pencari niat Korupsi"..!!!

Sejak kapan KPK beralih fungsi ngurusi "niat" orang yang menjadi otoritas Tuhan..!!
Memangnya niat seseorang itu bisa dibuktikan..??
Niat itu hanya bisa diketahui yang bersangkutan dengan Tuhan-nya..!!

Sekarang ketika menyangkut Ahok, KPK bicara soal "niat jahat".. sementara dalam ratusan kasus yang lain yang sudah ditangkap KPK, ada atau tidak ada niat jahat asal ada barang bukti, orang pasti dipenjarakan..!!
Diskriminatif sekaliii..!!!

(Ushaifirah Qaani)

***

Apa yang disampaikan netizen Ushaifirah Qaani di laman Facebooknya (30/3) juga banyak disampaikan senada dengan para netizen sosial media terkait pernyataan komisioner KPK tentang 'Niat Korupsi'.

Di sosial media Twitter bahkan para netizen ramai-ramai menyindir KPK dengan hashtag#KomisiPencariNiatKorupsi dan jadi Trending Topik.

Kalau melihat kasus-kasus lain memang ada ketidakadilan. Contoh kasus Suryadharma Ali (SDA). Mantan Menteri Agama ini akhirnya divonis 6 tahun penjara pada Kasus Penyelenggaraan Haji. Pak SDA apa punya niat korupsi? Pasti niatnya malah niat baik ingin menghajikan orang.

Jadi, tegakkanlah hukum dengan tanpa diskriminasi atau tebang pilih.

Bukti dari temuan hasil audit investigasi BPK sudah terang benderang.

No comments

Powered by Blogger.