Busyro Muqoddas: Densus 88 Jelas Melanggar HAM

KETUA Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, unit anti teror kepolisian Detasmen Khusus 88 (Densus 88) harus bertanggung jawab secara jujur dan transparan terkait kematian Siyono, warga Klaten yang ditangkap pekan lalu.

Menurutnya, perlakuan anggota Densus 88 kepada Siyono saat proses pemeriksaan jelas-jelas melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Densus 88, BNPT harus dimintai pertanggungjawaban oleh kekuatan masyarakat sipil untuk bisa secara lebih jujur dan transparan menjelaskan mengapa terjadi tindakan-tindakan yang melanggar HAM itu,” ujarnya selepas mengisi sebuah diskusi di hotel Le Meridien, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).

Ia menyayangkan tindakan Densus 88, kepercayaan masyarakat untuk menjaga keamanan justru digunakan berlaku brutal hingga menewaskan terduga. Karenanya ia menganggap suatu keharusan bagi polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Kalau tidak begitu nyawa itu seperti tidak ada harganya. Polisi tidak bisa didiamkan seperti itu terus, jelas pelanggaran HAM itu,” tegas mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Mabes Polri telah memberi penjelasan terkait kematian Siyono. Kadiv Humas Polri Anton Charliyyan mengatakan Siyono meninggal karena pendarahan di belakang kepala.

“Dia meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala,” ujar Anton saat konpers di Mabes Polri, Senin (14/3).

Anton menerangkan jika anggota Densus 88 membenturkan kepala Siyono ke sudut mobil karena dianggap melawan petugas. Siyono meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Kami juga menyayangkan hal ini, dan juga yang jadi pertanyaan kenapa dijaga sendiri. Kata Densus karena Siyono kooperatif. Dan ini juga kami akui terjadi kesalahan prosedur,” tuturnya. (sds)

No comments

Powered by Blogger.