Luhut Panjaitan: Desakan Minta Maaf Peristiwa 1965 Tak Cukup Bukti

MENTERI Koordinator Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau masalah 1965 hendaknya diselesaikan secara internal tanpa melibatkan campur tangan negara lain.

Luhut menyatakan proses penyelesaian berbagai konflik memang tidak mudah. Pemerintah sadar bahwa masalah HAM harus dituntaskan. Itu yang melatarbelakangi simposium nasional Tragedi 1965.

Luhut mengatakan pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu berujung pada niatan menyelesaikan isu tujuh pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk 16 pelanggaran HAM di Papua. “Tragedi G30 S/PKI kami percayai jadi pintu masuk pemecahan pelanggaran lain,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut sempat berdiskusi dengan mantan Letnan Jenderal Angkatan Darat Agus Widjojo, yang merupakan Putra Mayjen Sutoyo, pahlawan revolusi. “Saya berbincang dengan Jenderal Agus, bagaimana kita mulai.”

Hasilnya, mereka menyepakati pertemuan yang akan dilaksanakan selama dua hari ini. “Kita jernih melihat, kita bangsa besar. Kita lihat kelemahan dan kekurangan kita, apalagi terkait dengan masa lalu,” ucap Luhut.

Tidak Cukup Bukti

Luhut mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan pelanggaran HAM berat. Komnas HAM juga tidak bisa membuktikan.

Kata Luhut, semua berkas yang sudah diserahkan Komnas HAM ke Jaksa Agung pun sudah selesai diselidiki dan tidak cukup ditemukan alat bukti adanya kekerasan HAM berat.

“Saya sudah tanya ke Komnas HAM, siapa yang kena? Siapa yang melapor? Bagaimana kejadiannya? Itu tidak ada jawabannya,” katanya. Sehingga, kata Luhut, berkas Komnas HAM tersebut tidak cukup untuk masuk ke pengadilan.

Kendati demikian, Luhut mengatakan pemerintah tidak akan pernah menutup pintu penyelidikan bagi siapa saja yang ingin membuktikan adanya kekerasan HAM di masa lalu tersebut. “Penyelidikan tidak pernah stop. Kalau ada alat bukti silakan, tapi dengan spirit menyelesaikan masalah, jangan cari cari dosa terus,” ujarnya.

Luhut berharap setelah adanya rekonsiliasi masyarakat bisa saling memaafkan, sehingga tidak menjadi dosa turunan bagi generasi selanjutnya. “Pemerintah juga menyesalkan kenapa hal ini bisa terjadi,” ucapnya.[Dt]

No comments

Powered by Blogger.