Serang BPK, Mendagri Ingatkan Ahok: Mulutmu Harimaumu


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (kemendagri.go.id)

Jakarta. Perang  pernyataan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan Ahok untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Hal tersebut guna membangun sinergi yang baik antara pemerintah pusat maupun daerah.

“Kalau ada masalah, bahas duduk bersama, jangan saling menyalahkan, seorang kepala daerah harus membangun kemitraan dengan semua pihak,” tegasnya, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016) sebagaimana dilaporkan republika.co.id.

Menurut dia, jangan justru mempertontonkan kepada masyarakat luas hubungan kelembagaan yang tidak baik. Pasalnya, kepala daerah merupakan contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya tersebut.

“Ada yang bisa dibahas, ya bahas, jangan malah saling menyalahkan,kan ada ungkapan yang mengatakan mulutmu itu harimaumu,” ujarnya.

Seperti diketahui, saling lempar pernyataan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Ketua BPK terus berlanjut.

Ahok menilai, temuan BPK yang menyeretnya pada kasus dugaan kerugian pada pembelian lahan RS Sumber Waras, tak masuk akal. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diketahui telah diserahkan kepada KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saya terima kasih KPK panggil saya, kalau enggak dipanggil jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang ditemukan BPK itu enggak masuk akal,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016) sebagaimana dilansir tribunnews.com.

Ahok menjelaskan, yang tertera dalam LHP BPK tersebut membandingkan harga yang dibayar Pemprov dengan harga yang awalnya akan dibayar PT Ciputra Karya Unggul, namun belakangan gagal membeli lahan ini. Padahal seharusnya, yang dijadikan pembanding adalah nilai jual objek pajak (NJOP).

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Harry Azhar Aziz membeberkan mengenai salah satu indikasi kerugian negara pada pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, salah satunya besaran nilai jual objek pajak (NJOP).

BPK merujuk pada NJOP Jalan Tomang Utara sebesar Rp 7 juta per meter persegi. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merujuk pada Jalan Kyai Tapa dengan NJOP pada tahun pembelian 2014 sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Harry mengumpamakan hal tersebut dengan membeli bajaj seharga sebuah Mercy.

“Kita dapetnya bajaj, beli dengan harga Mercy. Itu disebut kerugian negara,” kata Harry dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016), dikutip dari tribunnews.com.

No comments

Powered by Blogger.