Janjikan Proyek, Anggota DPRD Lampung Selatan Dilaporkan ke Polda


Kabidhumas Polda Lampung AKBP. Dra. Sulistiyaningsih

LAMPUNG — Diduga dijanjikan dapat proyek dengan syarat setor uang tunai sebesar Rp. 70 juta, Anggota DPRD Lampung Selatan, Suparman dilaporkan Gustam Heri warga Metro, Lampung, ke Polda Lampung, Kamis (19/5) malam.

Kuasa Hukum Pelapor, Hendri Ardiansyah SH membenarkan bahwa kliennya datang ke Polda Lampung untuk melaporkan. “Kita datang ke Polda Lampung untuk melaporkan Suparman tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 70 juta,”kata Hendri Ardiansyah.

Menurut Hendri Ardiansyah, penipuan dan penggelapan yang dilaporkan kliennya, pada saat itu terlapor (Suparman) menjanjikan akan memberikan proyek bernilai Rp. 30 miliar. Namun, sebelumnya pelapor (klien) harus memenuhi persyaratan untuk menyetorkan uang senilai Rp. 150 juta kepada terlapor.

Setelah beberapa waktu berlalu proyek yang dijanjikan oleh terlapor tidak juga terealisasi sehingga pelapor meminta uangnya kembali kepada terlapor.

Uang tersebut, kemudian dibayar oleh terlapor dengan cara dicicil. “Terlapor baru membayar uang sebesar Rp. 80 juta dan sisanya terlapor berjanji akan membayarnya dengan waktu yang dijanjikan terlapor,”ujarnya.

Setelah jangka waktu yang dijanjikan tiba, pelapor menagih janji tersebut, namun terlapor tak membayarnya bahkan saat di hubungi, terlapor terkesan menghindar dan tiba-tiba saja istri terlapor datang menyerahkan mobil tanpa STNK dan BPKB mobil sebagai jaminan.

“Beberapa waktu berlalu, uang pelapor tidak juga di kembalikan hingga akhirnya prihal tersebut di laporkan ke Polda Lampung tentang penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh terlapor dengan nomor laporan, LP/B-519/V/2016/SPKT, ,”ungkapnya.

Terpisah saat dihubungi, Anggota DPRD Lampung Selatan, Suparman membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku persoalannya sudah selesai. “Gak ada itu, gak bener, dan sudah selesai,”tegasnya.

Kabidhumas Polda Lampung AKBP. Dra. Sulistiyaningsih membenarkan adanya warga yang melapor tentang kasus penggelapan dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. (Koesma)

Sumber: poskota

No comments

Powered by Blogger.