Polda Lampung Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Siswi SD Lampung Timur

BANDAR LAMPUNG-Polda Lampung menggelar perkara kasus perkosaan dan pembunuhan Ms (10),siswi Kelas 2 SD warga Desa Palangka Wati, Labuhan Ratu, Lampung Timur. Gelar perkara berlangsung di Mapolres Lampung Timur, dari gelar perkara masih didalami kembali kasusnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Saat ini dirinya bersama tim dari Polda Lampung, masih berada di Lampung Timur meninjau lokasi kejadian.

"Kami sudah menggelar kasusnya tadi di Mapolres Lampung Timur, hasilnya masih harus di dalami lagi untuk memastikan pelaku pembunahan tersebut,"kata Zarialdi kepada teraslampung.com, Selasa (10/5/2016).

Ditegaskannya, untuk menangkap pelaku perkosaan dan pembunuhan korban Ms, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Yakni seperti mengetahui rangkaian peristiwanya, dengan menggelarkan kasusnya.

Selain itu, kata Zarialdi, mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti dan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang pria yang diduga sebagai pelakunya.

"Ya Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin langsung memimpin gelar perkaranya. Beliau juga sudah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini,"ungkapnya.

Dikatakannya, untuk pengungkapan kasus ini, para saksi meminta pendampingan dari psikolog.

Diketahui, peristiwa penculikan, perkosaan dan pembunuhan terhadap korban Ms siswi kelas 2 SD yang masih berusia 10 tahun ini, bermula setelah Ms pulang dari sekolah. Korban mampir dirumah pamannya, lalu korban bermain bersama teman-teman sebayanya di seputaran rumah pamannya.

Pada saat Ms sedang asik bermain, tiba-tiba datang dua orang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri korban. Dua pria misterius itu, mengajak korban untuk menemui orangtuanya yang sedang bekerja di kebun karet.

Sebelum dibawa pergi, kedua pria itu merayu korban dengan mengiming-imingi es krim. Dengan polosnya, korban terbujuk rayuan kedua pria itu dan mau diajak pergi setelah diberi es krim. Sejak
kepergian itu, Ms tidak pulang lagi ke rumahnya.

Keesokan harinya, orang tua Ms melaporkan kehilangan Ms ke Polisi dengan laporan korban penculikan. Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Ms. Selanjutnya, pada tanggal 17 April 2016, salah seorang warga di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menemukan Ms yang sudah menjadi mayat di sebuah gubuk ditengah kebun karet.

Saat ditemukan, korban Ms masih mengenakan seragam sekolah dan kondisinya jasadnya sudah mulai membusuk. Mendapat informasi itu, polisi langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian Jasad korban, di evakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana (RSUDS), Lampung Timur untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Andreas Wihardi pada waktu lalu membenarkan, adanya kejadian tersebut bahwa korban Ms yang sebelumnya dilaporkan hilang lalu ditemukan sudah meninggal dunia. Jarak penemuan jasad Ms, sekitar 15 KM dari rumah korban.

"Dari hasil pemeriksaan medis, ditubuh Ms tidak ditemukan luka akibat senjata tajam atau pukulan benda tumpul,"kata Andreas.

Namun, kata Andreas, penyebab meninggalnya korban Ms akibat kekurangan oksigen akibat megalami cekikan. Korban Ms menjadi korban kekerasan seksual sebelum tewas dibunuh, karena adanya bercak darah di sekitar kemaluan korban. (*)

No comments

Powered by Blogger.