Guru di Purwokerto Razia HP Antisipasi "Pokemon Go"

Guru SMPN 1 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, merazia telepon genggam yang dibawa siswa guna mengantisipasi penggunaan aplikasi permainan "Pokemon Go".

Dalam razia yang digelar secara mendadak pada Rabu pagi, Kepala SMPN 1 Purwokerto Sulistyaningsih bersama sejumlah guru mendatangi setiap ruang kelas dan meminta seluruh siswa yang membawa telepon genggam untuk meletakkannya di atas meja.

Selanjutnya, tim guru memeriksa satu per satu telepon genggam milik siswa terutama yang masuk dalam jenis telepon pintar (smartphone) guna mencari kemungkinan adanya siswa yang memasang aplikasi Pokemon Go.

Saat menggelar razia di salah satu kelas IX, tim guru menemukan sebuah telepon pintar berbasis android milik salah seorang siswa yang di dalamnya terpasang aplikasi game tersebut.

Siswa bernama Khoerul Anam tersebut segera dipanggil dan dimintai keterangan mengenai aplikasi permainan yang dia pasang.

Saat ditemui wartawan, Khoerul mengaku memasang aplikasi Pokemon Go saat mudik ke Surabaya.

"Awalnya saya penasaran sehingga berusaha mencarinya di internet dan akhirnya bisa mendapatkannya. Saya hanya memainkannya beberapa kali saat di bus dalam perjalanan mudik ke Surabaya," katanya.

Menurut dia, "pokemon go" berbeda dengan permaian-permainan lainnya karena permainannya sangat berbelit-belit sehingga membosankan.

Terkait hal itu, dia mengaku siap membuang aplikasi permainan pokemon go tersebut dari telepon pintar miliknya.

"Kita harus mencari pokemon tapi kita sendiri tidak tahu pokemonnya untuk apa. Kalau memang disuruh buang, saya siap membuang aplikasi ini," jelasnya.

Kepala SMPN 1 Purwokerto Sulistyaningsih mengatakan razia tersebut sebenarnya tidak semata-mata ditujukan terhadap aplikasi permainan yang sedang populer tersebut tetapi juga telepon pintar.

Menurut dia, siswa SMPN 1 Purwokerto tidak dilarang membawa telepon genggam ke sekolah asalkan bukan telepon pintar.

"Telepon seluler yang boleh dibawa ke sekolah hanyalah telepon standar yang hanya bisa untuk telepon dan SMS saja. Jadi kalau bawa telepon pintar ke sekolah, berarti sudah melanggar peraturan, apalagi kalau ada permainan Pokemon Go-nya," jelasnya.

Ia mengatakan permainan yang dipasang pada telepon pintar dapat mengganggu aktivitas belajar siswa, karena berdasarkan pengamatan, prestasi siswa yang membawa telepon pintar ke sekolah justru mengalami penurunan.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil orang tua dari siswa yang membawa telepon pintar ke sekolah. (Ant)

No comments

Powered by Blogger.