Jawaban Ahok di Persidangan Plin-Plan Terkait Dana 6 Milyar dari Podomoro untuk Kalijodo


Jakarta- Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa eks Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Dengan menghadirkan Ahok sebagai saksi; ada pengakuan plin plan yang diberikan oleh Ahok terkait barter proyek Reklamasi untuk kalijodo

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ditanya Jaksa pada KPK soal kontribusi PT Agung Podomoro Land di Kalijodo, Jakarta Utara.

“Nggak ada Pak,” kata Ahok menjawab pertanyaan Jaksa

Namun beberapa saat kemudian, Ahok lantas mengiyakan adanya bantuan PT APL terkait pembangunan jalan inspeksi di Kalijodo.

“Kalijodo mungkin jalan inspeksi, mungkin jalan kalinya. Tapi saya nggak tahu,” tutur Ahok.

Tim jaksa juga menunjukkan barang bukti terkait ‘bantuan’ PT APL di Kalijodo. Ahok lantas membenarkannya.

Kalau saja jaksa tidak mengeluarkan barang bukti terkait bantuan podomoro terkait kalijodo, mungkin Ahok akan tetap tidak mengakui, namun setelah bukti dikeluarkan akhirnya Ahok mengakui

Jawaban plin plan Ahok harusnya menjadi bukti, ada yang sengaja ditutup tutupi antara Ahok dan pihak Podomoro terkait barter reklamasi

Hanya saja, terungkapnya pengakuan Ahok jelas menjadi angin lalu, setelah presiden Jokowi mengeluarkan instruksi deskresi tidak boleh dipidanakan

Kongkalingkong tidak boleh dipindakan

Demi menyelamatkan sang ‘partner’ politik, pengakuan plin plan pun bisa dibenarkan padahal pengakuan itu adalah sebuah barter proyek

No comments

Powered by Blogger.