"Mencermati Kekalahan Klaim China & Rencana Ekspor 10jt TK China Ke Indonesia" by @YusrilIhza_Mhd


1. Key points of arbitral tribunal’s verdict on PH-China dispute | Inquirer Global Nation

2. China akhirnya kalah dengan Philippne di tribunal internasional Den Hag atas dispute di Laut China Selatan.

3. Klaim China bhw mereka mempunyai hak historis berdasarkan 9 dash line di Laut China Selatan ditolak oleh tribunal internasional Den Haag.

4. Sejak awal para ahli hukum laut berpendapat klaim China tsb tidak beralasan, tapi china ngotot bahkan bikin pulau reklamasi di sana. (Nahkan, jadi ingat ada pemimpin etnis China disini yg ngotot reklamasi -red)

5. China harusnya menghormati putusan tribunal dan menghentikan klaimnya yg tidak beralasan di laut china selatan.

6. Indonesia, walaupun bukan pihak dalam sengketa dan tidak

terlibat dalam sengketa spartly, harusnya menyambut positif putusan ini.

7. Klaim china atas perairan sekitar P Natuna patut kita sikapi dengan cermat dan hati2 agar tdk merugikan kep. nasional kita di masa depan.

8. Apalagi China selama ini menunjukkan sikap kurang menghormati ZEE Indonesia yang sah berdasarkan UNCLOS.

9. Di luar masalah klaim laut, Pemerintah RI harusnya juga hati2 dengan rencana ekspor 10 jt pekerja china ke negara kita.


(Kesaksian Muhammad Said Didu -Staf Khusus MenESDM- tentang membanjirnya tenaga kerja China)
10. Kehadiran 10 jt pekerja itu akan menimbulkan persoalan kependudukan, sosial, ekonomi dan politik di masa skrg dan masa depan.

11. Myanmar juga mulai bersikap hati2 dengan kehadiran pekerja china ke negaranya yg dikaitkan dg investasi dan pinjaman pemerintah.

12. Investasi dan pinjaman yg disertai dengan ekspor pekerja itu bisa2 lbh menguntungkan china daripada bangsa dan negara kita.

13. Demikian twt saya. Salam hormat.

___
*dihimpun redaksi portalpiyungan.com dari twitter @Yusrilihza_Mhd (13/7/2016)

No comments

Powered by Blogger.