Jangan Malu Mengakui: Ternyata Uang Tebusan Dan Kivlan Zein adalah Kunci Pembebasan Sandera

10 WNI menunggu nasib untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengklaim Filipina telah menyiapkan sepuluh ribu tentara untuk mengepung jaringan teroris Abu Sayyaf yang menahan sepuluh warga negara Indonesia di Sulu, Filipina. Hal itu, kata ia, adalah bagian dari kesepakatan trilateral yang dirumuskan di Bali beberapa hari lalu.

Diluar itu semua, sebelumnya sebanyak 14 orang WNI yang disandera telah berhasil di bebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Pembebasan yang sempat menjadi komoditas klaim politisasi, serta sejumlah pihak merasa paling berjasa di balik pembebasan 14 sandera yang ada.

Pemberitaan pembebasan pun dibuat bombastis serta menutupi fakta yang sebenarnya, bahwa ada uang tebusan dan jasa seorang Kivlan Zein dibalik negosiator pembebasan 14 WNI yang disandera.

Pada waktu itu, baik pemerintah ataupun sejumlah pihak dikementerian luar negeri membantah keras adanya uang tebusan yang diberikan atas pembebasan para sandera yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Bantahan yang lantas menjadi basi, ketika kembali lagi 7 WNI disandera di perairan Filipina serta 3 WNI di perairan Malaysia; seolah menegaskan adanya ‘ketertarikan khusus’ dari para kelompok Abu Sayyaf untuk menjadikan warga negara Indonesia sebagai target penyanderaan, dan hal yang membuat ketertarikan tersebut adalah semata uang tebusan yang akan diberikan.

Pada kasus penyanderaan pertama, mungkin pemerintah mampu tutupi soal uang tebusan yang diberikan, bahkan membantahnya keras; namun semua fakta dilapangan seolah memberitahukan bahwa betapa bernilainya WNI bagi para kelompok Abu Sayyaf.

Hingga akhirnya penyanderaan terus terjadi, dan kini kembali 10 WNI masih menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di filipina selatan, menunggu respon cepat pemerintahan Jokowi untuk dibebaskan.

Berlarutnya proses pembebasan WNI yang disandera saat ini, sepertinya karena alasan pemerintah mulai meninggalkan dua faktor yang menjadi alasan dibalik bebasnya penyanderaan 10 WNI sebelumnya yaitu soal uang tebusan dan keterlibatan Kivlan Zein.

Pemerintah meninggalkan cara pencitraan yang dulu dilakukan pada pembebasan 14 WNI yang disandera sebelumnya, namun kini pemerintah justru harus ‘dpersalahkan’ akibat pencitraan yang dilakukannya tersebut serta menutupi fakta uang tebusan dan keterlibatan Kivlan Zein; akhirnya kembali lagi 10 WNI menjadi korban penyanderaan.

Pencitraan yang akhirnya menimbulkan banyak persoalan kembali, dan ironi nya pada pembebasan kedua kalinya; tidak ada lagi pencitraan yang dilakukan, semua proses dilakukan seadanya kekuatan, akhirnya pun dapat ditebak; berlarut tanpa kepastian.

No comments

Powered by Blogger.