Pengaduan Pengelolaan Keuangan Terbanyak di Lampung

Bandarlampung - Pengaduan yang paling banyak disampaikan dalam pengawasan yang diterima oleh Inspektorat Provinsi Lampung adalah pengaduan tentang pengelolaan keuangan baik di kabupaten atau kota daerah ini.

Sudarno Eddi, Inspektur Provinsi Lampung, saat audiensi dengan Andi Surya, senator DPD RI, di ruang rapat Inspektorat Lampung, di Bandarlampung, Selasa, menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk itu wajib ditindaklanjuti.

Menurutnya, selain aspek pengelolaan keuangan, baik perencanaan keuangan sampai akhir proses keuangan, aspek pengawasan yang lain dilakukan Inspektorat adalah pelaksanaan tugas pokok. Lalu, aspek pelaksanaan aset daerah dan aspek pengelolaan SDM, kata Sudarno pula.

Kunjungan kerja Andi itu terkait dengan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan layanan, melihat dan mengetahui bagaimana Inspektorat menerima laporan dari masyarakat, dan menindaklanjuti hasil-hasil laporan pertanggungjawaban (LPj) per semester dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada.

Sudarno juga menyampaikan fungsi pengawasan lembaganya di semua SKPD di Provinsi Lampung.

"Namun ada hal-hal berbeda pemberlakuannya, seperti dana desa, Inspektorat mengecek sampai kabupaten, namun pengawasan dari penggunaannya tugas Inpektorat kabupaten masing-masing," ujar birokrat senior Lampung itu pula.

Dia menegaskan, efektivitas pengelolaan atas dana di kabupaten selalu berkoordinasi dan memberi masukan dalam APBD, di provinsi review Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan telaah terbatas.

Menurut dia, ada beberapa tugas utama dan keberhasilan kerja Inspektorat Lampung. Pertama, review RKA, laporan keuangan pemerintah daerah sebelum diserahkan ke BPK, harus direview oleh Inspektorat.

Kedua, review RKA dan review anggaran pembangunan, terkait dengan 6 SKPD yang melakukan pelayanan dasar, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan.

Menurutnya, objek pengawasan sesuai kewenangan baik provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Dia menyatakan, untuk desa, provinsi melakukan monitoring transfer dana, namun audit diserahkan ke kabupaten. Tetapi setiap triwulan input data dengan sistem keuangan desa (simkedes), katanya lagi.

No comments

Powered by Blogger.