Hasil Referendum Turki, Erdogan Menang

Jabungonline.com - Turki telah melaksanakan referendum bersejarah untuk mengubah konsitusi dari sistem parlementer ke presidensial seperti yang diusulkan Presiden Erdogan dan partainya AKP, Minggu (16/4/2017).

Referendum ini tak bisa dipungkiri merupakan perkembangan politik paling penting di negeri itu sejak Republik Turki berdiri pada 1923.

Pilihan referendum: YES (Setuju) dan NO (Tidak Setuju).

Hasil referendum seperti dilansir kantor berita Turki Anadolu Agency, YES menang dengan perolehan 51,41% melawan NO 48,59%. (Jumlah suara yang sudah dihitung 99,96%).

Link: http://aa.com.tr/en

Pertarungan Internasional


Pengamat Internasional, Hasmi Bakhtiar yang saat ini menempuh pendidikan S2 Hubungan Internasional di Universitas Lille Perancis menyatakan pertarungan referendum Turki ini bukan sekedar skala dalam negeri, tapi ada kepentingan Barat yang bermain dengan target menjegal Erdogan.

"Kalau mau tau, jika "No" menang maka Amrik dan UE siap masuk Turky via oposisi untuk menggulingkan Erdogan," kata Hasmi Bakhtiar di akun twitternya.

"Bagi musuh Turky referendum ini lebih penting dari Pileg kemaren. Skenarionya jika "No" menang maka oposisi akan meminta dilakukannya Pileg dengan alasan rakyat tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Erdogan," papar Hasmi.

"Beberapa negara Eropa dan tentunya Amrik siap nge-backup oposisi. Harapannya Erdogan tumbang lewat referendum yang diusulkannya sendiri," lanjutnya.

Alhamdulillah, Referendum menang.

"Semoga Allah memberkati Erdogan dan AKP, karena yang akan dihadapi setelah ini ga lebih ringan dari yang dihadapi IM pasca menang dulu," tutup alumni Al-Azhar Cairo ini.

APA YANG BERUBAH SETELAH REFERENDUM?

1. Penghapusan posisi Perdana Menteri

2. Presiden akan berperan penuh sebagai eksekutif. Selama ini, peran presiden dalam sistem kenegaraan Turki sebagian besar sekadar seremonial. Karena yang menjalankan pemerintahan adalah Perdana Menteri. Dengan sistem baru presidensial, nantinya presiden (seperti halnya di Indonesia) yang akan membentuk kabinet dan akan dibantu beberapa wakil presiden.

3. Presiden tak perlu lagi netral secara politik, tetapi tetap diizinkan memiliki afiliasi dengan partai politik. Saat ini presiden harus memutus hubungannya dengan partai sejak terpilih. Dengan demikian Erdogan bisa menjabat kembali sebagai Pimpinan AKP, hal yang dulu ditanggalkan begitu terpilih sebagai Presiden Turki.

4. Jumlah anggota parlemen akan ditingkatkan dari 550 menjadi 600 dan usia minimal untuk menjadi anggota legislatif diturunkan menjadi 18 tahun. Pileg akan digelar setiap 5 tahun, tidak lagi 4 tahun seperti sebelumnya.

5. Parlemen dimungkinkan untuk memakzulkan presiden (impeachment). Saat ini parlemen hanya bisa mendakwa presiden jika dia diduga melakukan pengkhianatan.

6. Penghapusan pengadilan militer.

7. Akan digelar Pilpres dan Pileg secara serentak pada 3 November 2019. Dan Erdogan bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019 dan 2024.

Erdogan terpilih sebagai presiden pada Agustus 2014 lalu, dalam pemilihan langsung. Sebelumnya, lebih dari satu dekade ia menjabat sebagai perdana menteri. Konstitusi baru menyatakan, pemilihan presiden dan parlemen berikutnya akan diselenggarakan secara serentak.

Jika Erdogan menang, ia memiliki jangka waktu lima tahun untuk menjadi presiden dengan maksimal dua periode. Dengan demikian, Erdogan bisa tetap berkuasa selama dua periode sampai 2029.


Kemajuan Turki Dibawah Erdogan

Kemenangan Referendum ini tak lepas dari keberhasilan pemerintahan Erdogan yang mengubah Turki dari negeri berjuluk "The Sickman of Europe" menjadi salah satu negeri dengan perekonomian paling maju di dunia.

Rakyat Turki seakan kembali memiliki kebanggaan menjadi bangsa Turki, pasca-runtuhnya Kekalifahan Ottoman usai Perang Dunia I.

Setelah menjadi perdana menteri pada 2002, Erdogan mewarisi perekonomian Turki yang sangat buruk tetapi sudah mulai membaik sebagai hasil reformasi ekonomi rancangan Kemal Dervis.

Dia adalah menteri perekonomian Turki di masa pemerintahan perdana menteri Bulent Ecevit (1999-2002).

Meski demikian Erdogan masih mewarisi utang negara kepada IMF sebesar 23,5 miliar dolar AS.

Utang ini berhasil dikurangi hingga hanya 0,9 miliar dolar AS pada 2012 dan menegaskan tak berutang lagi kepada IMF.

Erdogan kemudian menyatakan utang Turki terhadap IMF sudah lunas dan menegaskan IMF bahkan bisa meminjam uang dari Turki.

Pada 2002, bank sentral Turki hanya memiliki cadangan devisa sebesar 26,5 miliar dolar. Jumlah ini meningkat menjadi 92,2 miliar dolar pada 2011.

Selain soal ekonomi, berbagai sektor lain seperti pendidikan, infrastruktur, layanan kesehatan, dan lain sebagainya juga meningkat pesat.


No comments

Powered by Blogger.