Fadli Zon : Aksi 299 Harusnya Juga Bawa Agenda Kembali ke Pasal 33 UUD 45

Jabungonline.com -Sebagian masyarakat akan menggelar aksi demo 299 mulai hari ini, Kamis (28/9). Aksi itu bertujuan untuk menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengakui bahwa mekanisme penolakan atas Perppu Ormas harusnya dilakukan oleh sidang paripurna DPR RI. Karenanya dia mengatakan bahwa aksi demo di jalan sulit akan berhasil.

“Kecuali Aksi 299 dengan jumlah massa yang besar berhasil menduduki gedung DPR RI dan memaksa DPR untuk membatalkan Perppu Ormas yang dikeluarkan Pemerintah Joko Widodo,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/9).

Lebih lanjut kata dia, masyarakat yang menolak kebangkitan PKI sebetulnya hal yang lumrah. Namun dia mengaku hingga saat ini tidak percaya bahwa PKI akan bangkit. Sebab pemerintahan Jokowi justru merupakan antitesa dari ideologi komunis.

No comments

Powered by Blogger.