PKS dan Ormas Islam Tuntut Kasus Rohingya ke Mahkamah Internasional

Jabungonline.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ormas-ormas Islam di Indonesia menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membawa kasus kemanusiaan Rohingya ke Mahkamah Internasional, khususnya para pimpinan junta militer dan biksu Myanmar.

Direktur Crisis Center for Rohingya (CC4R) Sukamta menegaskan hal ini di Kantor DPP PKS, Jl. TB Simatupang No.82 Jakarta pada Jumat (15/9). Sukamta mengatakan ada dua tuntutan yang akan diajukan pada Aksi Bela Rohingya di Patung Kuda, Jakarta esok (16/9).

"Selain kasus Rohingya harus dibawa ke Mahkamah Internasional, kami juga ingin menekan Myanmar memberikan status kependudukan resmi bagi etnis Rohingya," ujar Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PKS ini.

Sukamta memperkirakan ada sekitar 150 ribu massa aksi yang ikut berpartisipasi dalam Aksi Bela Rohingya. Ia berharap, dalam jumlah massa yang relatif besar, media nasional maupun internasional meliput aksi ini dan menyajikan informasi yang tepat agar dapat menjadi efek domino bagi negara lain.

"PKS dan Ormas-Ormas Islam akan fokus dengan tuntutan yang kami ajukan, tetapi juga menghargai upaya pemerintah sekarang yang sedang berusaha melalui jalur diplomasi," tutupnya.

Selain PKS, ormas-ormas Islam yang turut berpartisipasi antara lain Mathlaul Anwar, Ikadi, Cahaya Islam Mathlaul Anwar, AQL Peduli, Jamiat Kheir, Pemuda DDII, Al - Ittihadiyah, Pemuda PUI, Forsitma, Salimah, Wanita Islam, JPRMI, FPI dan ormas Islam lainnya.

Sebelumnya, aksi serupa Bela Rohingya juga telah digelar di berbagai daerah pekan lalu, seperti di Jawa Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, NTB dan wilayah lainnya.

No comments

Powered by Blogger.