Rezim Berlindung Dibalik Mekanisme Prosedural Dan Amatiran Mengelola Negara


Menkopolhukam Wiranto

REZIM BERLINDUNG DIBALIK MEKANISME PROSEDURAL, PADAHAL SECARA SUBSTANSI REZIM TERBUKTI MENERBITKAN PERPPU DIKTATOR!

Oleh: Nasrudin Joha

Jabungonline.com-Sungguh perih hati ini, mendengar rezim di beberapa kesempatan -baik secara langsung- maupun menggunakan corong-corong istana menyatakan bahwa Perppu secara prosedur bisa ditolak, baik melalui proses hukum di MK maupun proses politik di DPR. Rezim kembali berdalih, bahwa Perppu diterbitkan demi menjaga persatuan dan kebhinekaan. Rezim selalu mengulang-ulang mantra menjaga NKRI dan Pancasila dari rongrongan radikalisme.

Rezim menutup kepalsuan dengan menggunakan topeng-topeng prosedural, menutup borok-borok substansi Perppu. Rezim berusaha berlepas diri dari realita substansi perppu yang diktator. Betapa tidak, dengan bermodal perppu rezim dapat secara sepihak menuduh, menetapkan dan membubarkan ormas tanpa proses peradilan.

Rezim juga secara Kontinyu dan dalam intensi yang masif secara terbuka menebarkan teror dan ancaman kepada ormas dan masyarakat dengan berdalih Perppu Ormas. Ancaman pidana bagi anggota dan pengurus ormas yang dibubarkan, menjadi senjata bagi rezim untuk menakut-nakuti rakyat.

Setelah umat bereaksi, praktisi hukum angkat bicara, ulama dan umat Islam bergerak, rezim berusaha berlindung dengan menyebut Perppu secara prosedural dapat dibatalkan. Apakah rezim seperti ini yang akan kita pertahankan ? Apakah setiap kebijakan yang dikritik publik akan selalu dijawab dengan dalih prosedural ?

Rezim lupa, atau pura-pura lupa -jika tidak dapat dikatakan pikun- bahwa Perppu yang dikeluarkan telah memangsa korban. Badan hukum HTI dan ILUNI UI telah dibubarkan, sementara di tengah-tengah masyarakat terjadi pergesekan hebat antara komponen anak bangsa disebabkan Perppu ormas.

Rezim tutup mata atas realita Perppu yang telah menimbulkan polemik hebat di tengah masyarakat. Rezim telah tuli dari penginderaan suara-suara rakyat yang mengkritik Perppu ormas. 


Prof Yuzril sebagai pengacara pembela HTI di MK

Jika semua urusan dan kebijakan rezim berdalih dapat dibatalkan, dapat dibawa ke proses peradilan -padahal ini urusan yang berkaitan dengan masyarakat banyak- apakah rakyat rela dijadikan kelinci percobaan ?

Rezim Perppu, Rezim Amatir Mengelola Negara

Jika diperhatikan dengan seksama, ada pengakuan implisit dari rezim yang menyebut Perppu secara prosedur dapat dibatalkan. Rezim telah mengakui -tidak mampu membuat satu kebijakan penyelenggaan negara yang akuntabel- sehingga setiap saat kebijakan negara dapat dibatalkan.

Jika Perppu dibatalkan melalui proses politik di DPR, atau dibatalkan secara hukum oleh MK, sekali lagi ini membuktikan rezim mengelola negara secara amatiran. Rezim abal-abal.

Ketidakprofesionalan pengelolaan negara tidak saja pada kasus penerbitan Perppu ormas. Hutang negara yang hampir menyentuh angka 4000 triliun mengkonfirmasi rezim amatir mengelola keuangan negara. Kebijakan menjual BUMN, menaikkan pajak rakyat, kenaikan tarif listrik, menaikan harga BBM, menyerahkan konsesi penambangan ke asing, memperpanjang perampokan emas oleh freeport, dan sederet prestasi amatiran lainnya yang sulit dihitung dengan angka menunjukkan betapa rezim tidak becus mengelola negara.

Rezim terus saja menyelesaikan persoalan publik, perbedaan pandangan dan kebijakan, dengan serangkaian penangkapan dan penahanan. Ulama dikriminalisasi, sementara para Penghujat agama dibiarkan meraja lela. Penguasaan lahan oleh konglomerasi China di fasilitasi, sementara rakyat yang telah berpuluh tahun tinggal di rumah kedua orang tuanya, digusur secara dzalim.


Umat Islam Menolak Keras Perppu Ormas

Rivalitas politik juga tidak sehat, selalu ada klaim politisasi suksesi kepemimpinan. Pilkada DKI Jakarta telah berakhir, tetapi eksistensi bani kotak-kotak terus menyebarkan teror dan keresahan di tengah-tengah umat. Segala urusan menjadi perkara pidana. Memberi keterangan di MK dipidanakan. Mengemukakan pidato pribumi dipidanakan. 

Bersamaan dengan banyaknya problematika bangsa, rezim malah sibuk selvie, Nge-Vlog, menyambangi kodok, naik kereta, naik delman, masuk got, dan sederet aktivitas yang tidak penting dan tidak terkait dengan urusan rakyat. Rezim mungkin menganggap, aktivitas ini dapat menutupi perilaku rezim yang ngawur dalam mengelola negara.

Wahai DPR, Segera Sudahi Kengerian ini !

Melihat karakter dan gelagat rezim yang tidak konsisten, amatiran, tidak memiliki argumentasi atas terbitnya Perppu, sudah selayaknya DPR menolak Perppu ormas dan memerintahkan Presiden untuk mencabutnya.

Para wakil rakyat yang terhormat harus bertindak profesional dan bukannya ikut-ikutan amatiran sebagaimana rezim. Cukup sudah kengerian yang ditimbulkan Perppu, cukup sudah kegentingan yang ditimbulkan Perppu, cukup sudah huru hara akibat terbitnya Perppu, dan saatnya DPR mengakhiri semua keributan ini.

DPR wajib mendengar dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan mengikuti rezim. DPR adakah wakil rakyat, bukan wakil rezim. DPR memiliki otoritas bertindak untuk dan atas nama rakyat menolak Perppu ormas. Bahkan, DPR dapat mengerek urusan ini ke sidang istimewa.

Tolak Perppu Ormas

DPR tidak boleh main mata ! Rakyat mengawasi Anda ! Anda boleh saja mengabaikan suara rakyat, tetapi rakyat dapat menghukum Anda dengan suara rakyat saat pemilu maupun Pilpres. Ingat ! Kalah itu perih jenderal ! Bani kotak-kotak telah teriris perih merasakan kekalahan, jangan sampai Anda bernasib sama.

DPR harus berani keluar dari kungkungan istana dan menunjukkan kedigdayaannya sebagai lembaga tinggi negara. DPR tidak boleh menjadi kepanjangan tangan kekuasaan, apalagi menjadi stempel politik rezim.

Wahai Umat, Jangan Terpedaya Dengan Topeng Citra Rezim !

Wahai umat Islam, Anda merasakan dan mengindera bagaimana rezim ini melukai hati Anda. Anda menyaksikan dan mengindera sendiri bagaimana rezim menghinakan para ulama. Anda juga melihat dan mengindera, bagaimana rezim mendewakan cukong asing dan aseng.

Jangan pernah tertipu dengan bualan rezim, janji manis, atau air mata buaya yang dipertontonkan. Anda harus memiliki kesadaran politik yang tinggi, untuk menyelamatkan negeri ini. Anda tidak boleh mengendorkan semangat untuk terus menuntut pembatalan Perppu ormas. Tunjukkan kepada rezim, bahwa kaum muslimin bukanlah keledai yang bisa jatuh dua kali di lobang yang sama.

Anda tidak boleh kalah, tidak boleh mengalah. Anda adalah mujahid-mujahid tangguh alumni 212. Anda telah berhasil memenjarakan si penista agama. Anda memiliki kekuatan yang besar untuk menenggelamkan apapun yang Anda kehendaki.

Sungguh, jika anda diam dan tidak ambil bagian dalam aksi penolakan Perppu ini, maka aku sampaikan kepada Tuhanku, Tuhanmu, Tuhan seru sekalian alam, bahwa aku telah menyampaikan. Ya Allah...saksikanlah, aku telah menyampaikan. [Mo/ak].

No comments

Powered by Blogger.