Distorsi Makna Radikalisme, Siapa Sasarannya?

Oleh : Nur Aznizah Amir
Aktivis Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Member of Back to Muslim Identity Community Samarinda

Jabungonline.com-Dunia pendidikan tingkat Perguruan Tinggi baru saja memberikan warna baru dalam perjalanannya. Pemuda yang mengenyam pendidikan ditingkat tersebut kembali dituntut untuk mengasah pikiran mereka terhadap isu yang sering digulirkan beberapa hari kebelakang. 

“Tolak Radikalisme”  menjadi pemantik terhadap agenda yang diadakan dalam rangka remodelling kembali wawasan kebangsaan anak muda khususnya yang bergerak di bidang akademik, yakni Mahasiswa. 

Hari Sumpah Pemuda tepatnya 28 Oktober 2017 menjadi bukti penggeloraan agenda tersebut. Dikemas sedemikian rupa mulai dari tatanan pelaksanaan sampai dengan versi pemaknaan Radikalisme yang akan diusung.

Merunut kembali peristiwa yang sempat terjadi sebelum Agenda ini, pada September lalu, Presiden RI turut mengadakan pertemuan besar-besaran dengan 3000 Rektor dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. 

Masih dalam konteks yang sama, pertemuan ini merupakan bentuk kekhawatiran pemerintah terhadap isu Radikalisme yang berkembang di dunia kampus, hingga pembahasan yang diangkat terkait Peran Lembaga Pendidikan sebagai Benteng dalam Melawan Radikalisme serta Ancaman bagi Pancasila dan NKRI. 

Sehingga, aksi kebangsaan yang diselenggarakan serentak di berbagai Universitas merupakan turunan dari agenda pertemuan besar ini. Sasaran yang dituju adalah mahasiswa, yakni pemberangusan faham Radikal di kampus.

Diterjemahkan sebagai kegentingan yang menyerang dunia kampus, akhirnya pertemuan-pertemuan yang sama turut diadakan. Bertempat di Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, dilakukan pertemuan antar 44 Perguruan Tinggi yang dihadari oleh Menristek Dikti, Menkom dan Informatika, Gubernur Jawa Barat, DPR RI, DPRD Jabar, serta rektor-rektor perguruan tinggi se-Jawa Barat. Dengan tegas, Mohamad Nasir, Menristek Dikti menyampaikan bahwa wajibnya melakukan pemetaan nama dosen dan mahasiswa yang cenderung kepada Radikalisme dan Terorisme, terutama Radikalisme.

Begitu juga dengan daerah Sumatera, digelar Kuliah Akbar Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi melawan Radikalisme yang dihadiri sekitar 82 kampus se-Sumatera di Stadion Teladan Medan. Saking dianggap gentingnya isu ini, Menteri Hukum dan HAM membersamai, Yassona Harmonongan Laoly. Lagi-lagi yang disoroti adalah pendeklarasian anti-radikalisme.

Tak kalah hebatnya, bahkan Jombang turut menguakkan pemudanya dengan menggelar Pertemuan Pemuda dari 22 Negara  di Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang. Juga dengan tema yang tak jauh beda, yaitu Toleransi di dalam Keanekaragaman ASEAN untuk mencapai Harmoni di ASEAN dan dunia. Sembilan poin disepakati bersama dalam Deklarasi Jombang tersebut, salah satunya adalah menolak segala bentuk Radikalisme. (detiknews, 29/10)

Karena sasaran utama adalah pendidikan tinggi, maka sebisa mungkin proyek besar ini memaksimalkan geraknya agar semua sasaran khususnya mahasiswa ikut andil dalam agenda tersebut. Sampai sempat seketika beredar screenshot percakapan di media sosial bahwa Mahasiswa wajib ikut dengan diiming-imingi sertifikat, uang 25K bahkan sampai dikaitkan dengan nilai ujian. 

Tujuan awal yang katanya ingin menegaskan sikap perguruan tinggi se-Indonesia bersama civitas academika di kampus masing-masing untuk melawan radikalisme dan intoleransi akhirnya terbelokkan.












Berkaca dari berbagai peristiwa tersebut, maka dapat dikatakan bahwa ada pemaknaan tunggal dari paham radikal (radikalisme). Padahal hakikatnya, radikal berasal dari kata radix yang didalam pengertian bahasa latin bermakna akar. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata radikal memiliki arti mendasar (sampai pada hal yang prinsip). Sikap politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir dan bertindak (KBBI, ed-4, cet.I.2008). 

Maka dapat disimpulkan bahwa radikal merupakan sesuatu yang netral karena tidak cenderung pada salah satu sisi saja, baik maupun buruk.

Tetapi yang terjadi saat ini adalah pendistorsian makna yang mengikat pada satu target yang dianggap sebagai penghalang. Siapa itu? Ia adalah syariat Islam khususnya Khilafah. Status radikal yang tadinya netral di berikan makna tunggal oleh orang-orang yang merasa terhalangi dengan cara pemanfaatan kata anti-Pancasila serta intoleran. Dengan harapan, menjauhkan identitas muslim dalam diri mahasiswa. 

Mengapa Syariat Islam, dan Khilafah menjadi sampel radikalisme? Ada apa sebenarnya dengan Khilafah ? Itu yang harus menjadi pertanyaan besar dalam diri aktivis Mahasiswa. 

Untuk menjawab ini, maka mahasiswa dituntut agar melek sejarah. Kemerdekaan Indonesia adalah kerja keras pahlawan menghalau penjajah. Pangeran Diponegoro dengan semangat pembebasan negeri yang bernapas jihad kemudian mengumpulkan sukarelawan. 

Dan kebanyakan dari mereka dari para Ulama. Pekikan takbir yang justru memberikan spirit tersendiri dalam melepaskan diri dari penjajah. Tak hanya itu, melihat regio yang lebih besar lagi, Nusantara memiliki kaitan erat dengan Kekhilafahan. Pada 1479, Raden Patah dikukuhkan sebagai perwakilan Kekhilafahan Islam untuk Tanah Jawa. Dan bukti keabsahannya masih tersimpan rapi di Kraton Yogyakarta sebagai Pusaka.









Dimana kemudian letak anti-Pancasila dan intolerannya? Khilafah hanya salah satu bagian dari ajaran Islam yang memfasilitasi penerapan hukum Islam secara totalitas. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwasanya deradikalisasi terhadap khilafah adalah bentuk kepanikan pihak tertentu yang anti-Islam. Sehingga disetting lah berbagai cara yang salah satunya dalam bentuk deklarasi kebangsaan yang mengarah pada ketundukan paham Kapitalis-Sekuler.

Maka dari itu, kekritisan yang menjadi ciri khas mahasiswa harus tergerak. Menyadari berada diposisi mana dalam menempatkan wawasan kebangsaannya. Serta mempertanyakan mengapa paham radikal ini diusung, dan syariat Islam sebagai objek yang harus dideradikalisasikan?

Padahal melihat kondisi bangsa saat ini, justru jauh tergelincir dari kedaulatan. Kaya dengan sumber daya alamnya tetapi dibalik tirai, bahan impor menjadi makanan keseharian. Pembangunan yang kaku, karena semua bergantung pada modal asing, dan bahkan campur tangan asing dalam perundang-undangan begitu terbuka luas. Inilah kenyataan yang harus dipersoalkan, bahwasanya negeri ini sedang terjajah dengan gaya penjajahan baru yakni Neokolonialisme. Maka wawasan kebangsaan tadi harus mengarah pada permasalahan ini yang justru meletaknya nyawa negeri diujung tanduk. Bukan pada sorotan radikalisme yang ditujukan pada Islam dengan dalih Global war on terrorism.

Agen of change, tunjukkanlah kecintaanmu pada negeri dengan menolak Kapitalisme-Sekulerisme-Liberalisme yang ditanamkan penjajah untuk melemahkan negeri-negeri Muslim. Tanamkan spirit Islam secara menyeluruh dan suarakan sebagai bentuk kontribusi melawan penjajahan tak kasat mata yang menyebabkan terhimpitnya bangsa ini pada permasalahan berkepanjangan. [MO/bp]

No comments

Powered by Blogger.