DPR Desak Jokowi Tunaikan Janji Terhadap Tenaga Honorer

Jabungonline.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.


Apalagi, terang Fikri, pemerintah pernah berjanji bahwa semua tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sejak tahun 2005 melalui PP 48 memang tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, tetapi risikonya negara harus menanggung. Faktanya sampai sekarang masih banyak yang belum jadi PNS,” kata Fikri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/7).

Politisi PKS itu mengatakan, Rapat Gabungan beberapa Komisi DPR RI dengan pemerintah pada 4 Juni 2018 lalu, telah menyimpulkan agar pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun ini juga dipermasalahkan. Kalau pada peraturan yang berlaku, ada ketentuan masalah umur misalnya, maka ini tidak akan mengangkat semua. Oleh karenanya, harus diselesaikan semuanya,” ucapnya.

Fikri menyampaikan, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa tahun 2018 akan ada rekrutmen CPNS baru yang akan dilakukan secara bertahap.

Janji tersebut disampaikan di hadapan 30 ribu lebih guru di Stadion Patriot Kota Bekasi dalam rangka HUT PGRI ke-7. (tsc)

No comments

Powered by Blogger.