Pernyataan Sikap Wahdah Islamiyah atas Kebiadaban Rezim Komunis-RRC terhadap Uighur



Jabung Online – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan segala penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Demikian pernyataan konstitusional kita yang bermakna sangat humanis dan universal.

Terjadinya tindakan diskriminatif dan kezaliman Pemerintah Cina terhadap kaum muslimin bangsa Uighur di daerah Xinjiang dengan memenjarakan sedemikian banyak mereka dalam kamp konsentrasi yang memasung kemerdekaan hidup serta tindakan kekejaman lainnya sungguh telah menorehkan luka yang demikian dalam pada kita kaum muslimin Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah merasa perlu mengeluarkan Pernyataan Sikap sebagai berikut:

•Mengutuk segala bentuk kezaliman dan tindakan yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan serta pelanggaran HAM dalam bentuk apapun;

•Mendesak Pemerintah Cina untuk menghentikan segala bentuk penindasan dan kejahatan kemanusian terhadap masyarakat Uighur;

•Mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan negara-negara muslim lainnya untuk melakukan langkah-langkah diplomatik dalam rangka mewujudkan perdamaian dan penegakan Hak Asasi Manusia terhadap masyarakat Uighur;

•Mengimbau kepada seluruh umat Islam dan ormas-ormas islam untuk memberikan dukungan moril dan penggalangan dana untuk membantu masyarakat muslim Uighur;

•Mengharapkan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan qunut nazilah atas musibah yang dialami kaum Muslimin Uighur.

•Kepada kaum muslimin di seluruh dunia khususnya di tanah air agar semakin cerdas mengekspresikan perjuangan dan pembelaannya serta menghindarkan diri dari tindakan yang kontra produktif.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud solidaritas sesama Muslim dan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kepada Allah Subhanahu Wata’ala kita serahkan semua urusan, نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ .

Makassar, 12 Rabiul Akhir 1440 H/20 Desember 2018 M

DEWAN pimpinan pusat
wahdah islamiyah

H. Muh. Zaitun Rasmin, Lc., M.A. Ketua Umum

H. Syaibani Mujiono, S.Sy.
Sekretaris Jenderal

No comments

Powered by Blogger.