33 Pengacara digandeng Jokowi-Ma'ruf untuk Menangkan Sengketa Pilpres 2019
Jabung Online - Kordinator Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf untuk sengketa hasil Pilpres 2019, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, ada 33 pengacara yang siap menenangkan paslon nomor urut 01 itu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada 33 orang advokat ya, dan kami telah menyerahkan tambahan berkas perkara yang tadi sudah diterima dengan baik oleh panitera Mahkamah Konstitusi," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Yusril mengatakan, apa yang mereka serahkan ke MK adalah berkas jawaban dari gugatan pemohon yang dikirimkan pada 24 Mei 2019. Artinya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf tidak memuat jawaban untuk tambahan permohonan yang dilayangkan Bambang Widojanto beserta tim hukum Prabowo-Sandiaga beberapa hari kemarin.
"Kami serahkan hari ini, itu adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 mei 2019 yang lalu, (bukan) perubahan penyempurnaan belakangan terjadi," jelas Yusril.
Yusril menegaskan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf menolak perubahan permohonan yang dilakukan tim Prabowo-Sandi setelah tanggal 24 Mei 2019. Sebab, adanya perubahan dinilai tak sesuai dengan ketentuan-ketentuan UU dan hukum acara MK.
"Bahwa dalam hal sengketa Pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," katanya menandaskan.
33 Advokat
Berikut daftar nama 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf:
Yusril Ihza Mahendra
Ade Irfan Pulungan
Teguh Samudra
Andi Syafrani
Luhut MP Pangaribuan
Christina Aryani
Hermawi Taslim
Pasang Haro Rajagukguk
I Wayan Sudirta
Tanda Perdamaian Nasution
Muslim Jaya Butar-Butar
Taufik Basari
Dini Shanti Purwono
Destinal Armunanto
Hafzan Taher
Muhammad Nur Aris
Tangguh Setiawan Sirait
Ade Yan-Yan Hasbullah
Josep Panjaitan
Christophorus Taufik
Nurmala
Yuri Kemal Fadlullah
Fahri Bachmid
Gugum Ridho Putra
Muhammad Iqbal Sumarlan
Ignatius Andi
Ikhsan Abdullah
Diarson Lubis
Sirra Prayuna
Edison Paniaitan
Yanuar P Wasesa
Eri Hertiawan
Muhammad Rullyandi
Post a Comment