Mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacoeb Jadi Tersangka Makar

Jabung Online – Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi M. Sofyan Jacob ditetapkan tersangka kasus dugaan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan, Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut beberapa waktu lalu. Argo juga tidak mejelaskan perkataan atau perbuatan yang membuat Soyan Jacob jadi tersangka makar.

“Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” ujar Kombes Argo kepada awak media, Senin (10/6).

Sedianya, Sofyan Jacob akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Senin 10 Juni 2019. Hanya saja yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

“Ditunda ya (pemeriksaannya),” imbuh Argo.
Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani. Ia mengonfirmasi bahwa kliennya itu tidak hadir dalam pemeriksaan karena sakit.

“Hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk reschedule dan kami siap hadirkan Pak Sofyan Jacob,” terangnya.

Menurut Ahmad Yani, pihak yang melaporkan Sofyan Jacob sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. “Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,” terangnya. [rmol]

No comments

Powered by Blogger.