Clear, MUI: Ceramah Patung Salib UAS Tak Bisa Dipolisikan

Jabung Online – Kontroversi rekaman ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) soal patung salib viral dan sudah menyebar luas di media sosial. Polemik UAS ini juga sampai di meja polisi setelah dilaporkan oleh sekelompok orang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sampai turun tangan menyikapi kontroversi ceramah UAS.
Usai melakukan klarifikasi kepada UAS, MUI menilai materi ceramah tersebut murni tentang ajaran Islam. 

Sehingga, menurut MUI, polemik UAS ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, KH Masduki Baidlowi pun meminta polemik UAS ini segera disudahi. Dia berharap kasus ini tak dibawa ke ranah hukum.



“Maka kami memanggil ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural. Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama,” kata Masduki Baidlowi, dalam jumpa pers bersama UAS di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

AS sendiri sebbelumnya telah mengklarifikasi, ceramahnya yang termuat dalam video viral itu dilakukannya di pengajian yang dihadiri khusus umat Islam saja, di dalam bangunan tertutup khusus untuk internal jamaah umat Islam bukan di tempat umum.

Dia menyampaikan materi perihal patung salib untuk menjawab pertanyaan pada pengajian subuh. Somad tak meminta maaf karena menurutnya begitulah materi sesuai ajaran agama yang dia anut.

Bila materi keagamaan suatu umat dalam forum tertutup seperti itu dipersoalkan secara hukum, maka persoalan hukum serupa juga berpotensi terjadi lagi bak berbalas pantun.

“Pikiran kami, kalau ini persoalanya masuk ke ranah hukum, maka itu akan berbalas, nanti ada persoalan lain yang masuk ke ranah hukum, karena juga ternyata sudah ada video-video viral yang lain yang juga umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Misal dikatakan air zam-zam itu adalah PDAM-nya Arab Saudi. Misalnya seperti itu. Jadi ini tidak akan pernah selesai,” tutur Masduki. [ts]

No comments

Powered by Blogger.