Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN Ingin Tingkatkan UMKM



Jabung Online - Wali Kota Bandarlampung Herman HN ingin meningkatkan dan menumbuhkembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui pengukuhan tim percepatan akses keuangan darah (TPAKD).

"Saya yakin dengan dikukuhkannya TPAKD ini kita mampu meningkatkan pendapatan dan menyaring pengusaha-pengusaha mikro yang ada di Bandarlampung," kata Herman HN, saat mengukuhkan TPAKD bersama OJK, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, untuk menumbuhkembangkan usaha mikro TPAKD harus turun kelapangan  guna menjaring dan membina para pengusaha kecil yang ada di Kota Bandarlampung.

Herman HN mengatakan, bahwa setelah mereka turun kelapangan untuk melakukan penjaringan dan pembinaan TPAKD juga harus menyediakan keperluan para pengusaha mikro ini.

"Mereka juga harus bisa mempercepat pengusaha-pengusaha kecil ini mendapatkan modal pinjaman, jangan di persulit," tegas Wali Kota Bandarlampung dua periode itu.

Setelah melakukan proses itu semua, kata dia, semua pihak yang terkait pada TPKAD ini juga harus memikirkan bagaimana pemasaran dari produk para pengusaha ini." Bukan jasa keuangannya saja yang harus kita pikirkan tapi bagaimana penyebarluasan barang-barang mereka juga," kata dia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung, Indra Krisna, mengatakan, bahwa TPAKD dibentuk untuk mempermudah akses pelayanan peminjaman dana oleh para pengusaha mikro kepada pemerintah.

"Di lapangan banyak ditemukan para pengusaha mikro yang tidak mengerti untuk meminjam dana kredit untuk modal mereka adapun yang mengerti biasanya para pengusaha ini sulit untuk melengkapi persyaratannya. Jadi inilah peran tim ini," kata dia.

Dia menyebutkan, sejak pengukuhan TPAKD Provinsi Lampung pada tahun 2016 saat ini sudah tujuh kabupaten/kota yang sudah mengukuhkan tim ini, yakni Kabupaten Lampung tengah, Selatan, Barat, pesawaran, waykanan, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

"Untuk program ke depan kami masih akan menyusunnya dan akan disesuaikan dengan program TPAKD provinsi," jelas dia.

No comments

Powered by Blogger.