FPI Bersama Polisi Lakukan Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan Di Polsek Pagedangan




Jabung Online - Tangerang, Dewan Pengurus Cabang Front Pembela Islam (DPC FPI) Pagedangan bersama Polsek Pagedangan lakukan razia gabungan atas laporan keresahan warga dari praktik penjualan miras yang dilakukan oleh toko kelontong. (Senin, 02 September 2019).

Menurut keterangan warga, toko kelontong yang beralamat di kawasan Puspitek RT 02 RW 02 Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang ini disinyalir sudah lama melakukan penjualan miras yang menjadikan kalangan remaja sebagai korbannya.

Alhasil, razia yang dilakukan pada Senin (02/09/2019) pukul 19:30 WIB tersebut berhasil mengamankan barang haram berupa 315 botol miras yang langsung diamankan di Polsek Pagedangan.

No comments

Powered by Blogger.