Kapolri soal Papua: Penggunaan Senjata Ketika Ada Serangan


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan aparat kepolisian awalnya tidak membawa senjata mematikan ketika mengamankan aksi demonstrasi di Deiyai, Papua. FOTHO: CNN Indonesia


Jabung Online - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan penggunaan senjata oleh aparat dibenarkan dalam hukum selama dilakukan sebagai respons terhadap serangan.

Tito menjelaskan aparat awalnya tidak membawa senjata mematikan ketika mengamankan aksi demonstrasi di Deiyai, Papua. SOP yang dialamatkan adalah demonstrasi damai. Senjata baru digunakan ketika penyerangan terhadap aparat oleh sejumlah oknum terus berlanjut.

"Mereka tidak membawa senjata, hanya membawa tameng dan tongkat untuk bertahan, karena kami menggunakan SOP demonstrasi damai sehingga demonstrasi ini berubah menjadi anarkis sangat disayangkan," ujar Tito kepada rekan wartawan ketika menjenguk ketiga aparatnya di RS Bhayangkara, Jayapura, Papua.

"Penyerangan terus berlanjut dan anggota melakukan pembelaan diri. Dan itu diperbolehkan secara hukum nasional maupun internasional. Penggunaan senjata dapat dilakukan ketika ada serangan yang bisa mengancam keselamatan jiwa petugas maupun orang lain," kata Tito.

Tito mengatakan salah satu korban luka dalam insiden kerusuhan di Deiyai dan Wamena, Papua, merupakan aparat yang berasal dari Sentani. Ia juga menambahkan polisi tersebut baru saja lulus pendidikan polisi.

"Salah satunya justru adalah putra daerah asli Sentani, dan baru keluar dari pendidikan polisi. Masih muda-muda, ada yang umur 20 tahun, 19 tahun," tutur Tito.

Sejumlah anggota TNI dan Polri dinyatakan terluka karena serangan panah di leher, tangan hingga punggung. Setelah dioperasi beberapa di antaranya kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara.

Tito meluruskan dalam insiden tersebut aparat respons penyerangan yang justru pertama kali dilakukan oleh salah satu anggota demonstrasi.

"Saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama adalah petugas. Ada korban yang gugur dan sebagian terluka. Penyerang menggunakan senjata yang mematikan, panah, tombak, batu, parang," tutur Tito.

Hal serupa juga terjadi di Wamena, di mana seorang petugas polisi mengalami luka tembak di kaki ketika tengah memasuki wilayah tersebut.

Tito menjelaskan aparat polisi yang sedang mengunjungi Wamena atas laporan warga mengenai keadaan di sana menerima serangan tembak terlebih dahulu.

"Petugas kepala bagian operasi ini memimpin langsung untuk mengecek informasi masyarakat. Datang langsung ditembak, kakinya ditembak. Diselamatkan, kemudian ada kontak tembak terjadi," ujarnya.

Ketiga aparat polisi yang menjadi korban luka dalam kedua insiden rusuh tersebut menerima kenaikan pangkat serta atensi khusus lainnya, termasuk tanggungan biaya kesehatan sepenuhnya oleh polri.

"Saya sudah memberikan bukan hanya atensi sesuai hak-hak mereka, termasuk asuransi dan tanggungan biaya kesehatan sepenuhnya oleh polri. Tapi saya juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa untuk mereka agar semangat memberikan pelayanan terbaik menjaga keamanan masyarakat dan ketertiban yang menjadi tugas pokok kepolisian," tutur Tito. (CNN)

No comments

Powered by Blogger.