Mahar Politik untuk Nunik, Dinyanyikan Mustafa



Jabung Online –Nyanyian mantan Bupati Lampung tengah, Mustafa semakin menarik untuk didengarkan, dalam fakta persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta pusat, Senin (7/10/2019) lalu.

Mustafa dalam lagunya, menjelaskan dengan gamblang terkait penyerahan uang sebesar 18 milyar kepada petinggi partai kebangkitan bangsa (PKB) yang diperuntukkan sebagai mahar politik dukungan PKB pada Mustafa pada pencalonan dirinya sebagai calon gubernur 2018 lalu.

Penyerahan uang sebagai mahar politik pada PKB, menjadi bukti ada transaksi politik antara Mustafa dengan Nunik, nyanyian Mustafa sepertinya tak cukup satu lagu, rentetan lagu akan di perlihatkan dalam panggung persidangan nanti, sepertinya.

Seperti yang dibeberkan Mustafa, dirinya memberikan mahar sebesar 18 milyar, itu hasil dari penjualan aset dan pinjaman atas nama orang tuanya sebesar 14 milyar dan 4 milyar merupakan uang hasil ijon dari proyek yang dikumpulkan, ternyata benar ada pengembalian uang sebesar Rp14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedangkan Rp 4 Miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan, hal ini diperkuat lagi dengan keterangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan, membeberkan keterangan Mustafa.

“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke petinggi PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedankan Rp4 Miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.

Dijelaskan dalam persidangan tersebut, Mustafa juga di pertemukan oleh Nunik dengan petinggi PKB, cak Imin.

Dalam pertemuan itu cak Imin menjanjikan akan memberikan dukungan kepada Mustafa dalam pencalonan gubernur 2018 lalu.

Tapi apa daya, Mustafa digunting dalam lipatan, Nunik sendiri maju dalam pencalonan gubernur dengan berpasangan dengan Arinal, sekaligus membawa perahu PKB bersama dirinya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, yang baru saja menyandang gelar Doktor menjelaskan, terseretnya nama wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai Ketua DPW PKB dalam persidangan tipikor mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sepertinya akan berdampak pada kewibawaan Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang dijalankan.

“Karena siapa pun yang disebutkan dalam pengadilan punya risiko terhadap jabatan publik yang sedang di emban. Dampaknya Integritasnya sebagai pejabat publik mulai diragukan. Kebijakan-kebijakan lahir dari integritas seorang pemimpin daerah,” kata Yusdianto saat di hubungi media, Jumat (18/10/2019).

Selain mengganggu kewibawaan pemerintahan, menurut Yusdianto, fakta persidangan yang disebutkan oleh Mustafa dalam persidangan tipikor beberapa waktu lalu akan menjadi beban dalam pemerintahan Lampung saat ini.

“Pemimpin itu punya reputasi yang bagus, berwibawa, dan menjadi panutan karena sebagai pejabat publik. Dan pejabat publik itu harus bersih dari segala macam tuduhan dan persoalan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai Ketua DPW PKB, Chusnunia berkewajiban segera mengclearkan semua masalah-masalah yang disebutkan dalam persidangan. Sebab saat ini selain menjabat Ketua DPW PKB, Chusnunia juga sebagai Wakil Gubernur Lampung.

“Apalagi Mustafa menyampaikannya di pengadilan dan dibawah sumpah. Jadi wajib hukumnya Chusnunia untuk membersihkan tuduhan-tudahan yang menyeret namanya dalam pengadilan,” kata dia.

Kemudian untuk aspek hukum, yang bersangkutan harus kooperatif, menjawab semua dugaan. Jika yang di sampakan oleh mustafa dalam peradilan itu benar. Maka tidak ada alasan untuk tidak menjawab.

Sepertinya Pasangan Arinal yang membawa slogan Lampung Berjaya sedang menghadapi ujian dalam panggung pengadilan dengan lagu yang dibawakan Oleh Mustafa nanti. (*)

No comments

Powered by Blogger.