KPK Periksa Wagub Chusnunia Chalim Dalam Kasus Mustafa

Wagub Lampung Chusnunia Chalim usai diperiksa KPK, Rabu (13/11/2019). Foto: Dtc

Jabung Online - KPK memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Halim terkait kasus dugaan suap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. KPK menelusuri adanya dugaan aliran duit untuk pencalonan Mustafa sebagai bakal calon gubernur Lampung pada Pilgub 2018.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS (Mustafa) sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11).

Namun, Febri tidak menjelaskan secara rinci sumber aliran duit ke Mustafa itu. Diduga duit dari pihak yang berada di Lampung Tengah. “Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah,” ujar Febri.

Febri menjelaskan, Nunik selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 13.00 WIB. “Selesai sekitar pukul 13.00 WIB tadi,” terang Febri.

Chusnunia Chalim atau yang lebih dikenal Nunik adalah Ketua DPW PKB Lampung sekaligus Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Diketahui, Mustafa saat bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Simon Susilo dan Budi Winarto pada Senin (7/10) lalu sempat menyatakan, pernah memberikan uang kepada PKB dengan tujuan untuk mendapat dukungan maju sebagai calon gubernur Lampung.

Mustafa memberikan uang senilai Rp18 miliar ke PKB melalui Khaidir Bujung dan Midi Ismanto selaku kader PKB saat itu, sesuai arahan dari Nunik.

Namun uang itu kemudian diminta lagi oleh Mustafa, karena PKB tidak menepati janji. Akhirnya uang dikembalikan namun tidak keseluruhan, hanya Rp14 miliar saja.

Mustafa mengatakan Rp4 miliar dari keseluruhan uang itu berasal dari dana taktis Dinas Bina Marga Lamteng yang dimintanya kepada Kepala Dinas PU-PR saat itu yakni Taufik Rahman. Keterangan Mustafa ini juga dituangkannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika diperiksa penyidik KPK. (Ricardo)

No comments

Powered by Blogger.