Polisikan Ade Armando, Fahira: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Negeri Ini

Jabung Online - Anggota DPD RI, Fahira Idris melaporkan pegiat media sosial Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebar ujaran kebencian di Facebook.

Fahira melaporkan postingan di Facebook Ade Armando karena menampilkan wajah Anies Baswedan menyerupai Joker. Dalam postingan itu, Ade menambahkan keterangan ‘Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri yang Dipecat’.

Fahira berharap, Polda Metro Jaya segera mengusut kasus yang dilaporkannya. Mengingat, Ade Armando sudah sering berurusan dengan aparat kepolisian.


“Apa yang dilakukan Ade Armando ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Sebagai informasi, Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena berkali-kali pula mengungkapkan kalimat kontroversial,” ujar Fahira kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Fahira yakin polisi objektif dalam menindaklanjuti laporan warga. Oleh karena itu, dia berharap anak buah Kapolri Jenderal Idham Azis bisa segera memberi atensi pada kasus yang dilaporkannya.

“Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru Jenderal Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Ade dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE, di mana setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain atau milik publik.[glra]

No comments

Powered by Blogger.