Wali Kota Bandung Klaim MUI Tak Usir Warga Tamansari

Wali Kota Bandung Klaim MUI Tak Usir Warga Tamansari
Wali Kota Bandung Oded M. Danial bantah surat MUI bertujuan untuk mengusir warga. (CNN Indonesia/Huyogo)
Jabung Online  -- Wali Kota Bandung Oded M Danial menyebut surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung soal warga Tamansari yang mengungsi di masjid bertujuan untuk memfungsikan kembali rumah ibadah itu secara normal, bukan mengusir warga. 

Menurutnya, hal itu sesuai kesepakatan dalam rapat yang diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), dan MUI Kota Bandung.

"Ya, Mang Oded dapat informasi hasil rapat forkopimda, kominda dan MUI Kota Bandung. Jadi yang dimaksud surat edaran itu maksudnya ingin memfungsikan kembali masjid sebagaimana fungsinya sebagai tempat ibadah," kata Oded ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1). 

Oded menampik bahwa surat edaran MUI Kota Bandung yang ditujukan kepada DKM se-kecamatan Bandung Wetan itu bermaksud untuk mengusir warga gusuran Tamansari dari Masjid Al Islam. 

"Jadi bukan [mengusir dari] masjidnya seperti yang saya lihat di media [sosial], tapi disinyalir melakukan hal yang tidak seharusnya di masjid, makanya MUI bersikap seperti itu," ucapnya. 

Bentrokan terjadi saat penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, yang rencananya akan digunakan sebagai kampung deret, Kamis (12/12/2019).Bentrokan terjadi saat penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, yang rencananya akan digunakan sebagai kampung deret, Kamis (12/12/2019). ((ANTARA FOTO/Novrian Arbi))
Disinggung soal bantuan Pemkot Bandung pasca dikeluarkannya surat edaran tersebut, Oded mengaku sudah berkomunikasi dengan warga. Namun, sejumlah warga menurut dia masih ingin tetap bertahan. 

"Saya juga tahu kalau mereka itu bagian dari anak Mang Oded. Tapi kalau bersikeras kita juga tidak memaksa," ucapnya. 

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmat mendorong Pemkot Bandung segera menyediakan tempat tinggal bagi warga Tamansari yang menjadi korban penggusuran. 

"Harapan saya ini tentu pemerintah harus turun tangan. Bagaimana pun juga mereka adalah warga Jawa Barat yang harus kita bantu," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, di Depok, Selasa (21/1). 

Namun demikian, Hasbullah menilai masjid memang tidak bagus untuk terus menerus dijadikan tempat tinggal. Katanya, itu menyalahi fungsinya sebagai tempat ibadah umat Islam. 

"Kalau masjid terus-terusan dipake tempat pengungsian juga enggak bagus. Karena kan masjid sarana ibadah, salat," kata Hasbullah. 

"Tapi bahwa mereka itu huniannya sudah digusur itu harus dipikirkan apakah ada pemikiran untuk dibangunkan rusun atau apa ke depan," imbuhnya. 

Sebelumnya, MUI Kota Bandung meminta DKM di Kecamatan Bandung Wetan, Bandung, Jawa Barat, untuk membuat kesepakatan dengan masyarakat yang singgah sementara. Termasuk, Masjid Al Islam dengan warga gusuran Tamansari. 

Kesepakatan yang dimaksud harus memuat jangka waktu maksimal bagi masyarakat untuk singgah di masjid. Hal itu tertera dalam Fatwa MUI Kota Bandung tertanggal 15 Januari lalu tentang Penggunaan Masjid. 

"Apakah DKM merasa keberatan atau tidak digunakan masyarakat. Mungkin pertanyaannya jadi mau sampai kapan? Jangan terus menerus jadi tempat tinggal sehingga harus diselesaikan oleh DKM," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syarifudin di Bandung, Senin (20/1). 

Diketahui, warga gusuran Tamansari kini singgah di Masjid Al Islam yang berlokasi di kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan. Mereka tinggal di sana sejak rumahnya tergusur rencana pembangunan kampung deret pada Desember 2019. 

Sementara itu, salah satu warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang mengungsi ke Masjid Al Islam, Eva Eryani, mengaku warga sudah meminta izin kepada DKM Al Islam. Pihak DKM juga sudah menyarankan warga korban penggusuran melapor ke MUI Kota Bandung. Namun, sebelum itu terlaksana surat edaran MUI keburu turun. 

Selama tinggal di lingkungan masjid, warga juga tidak mengganggu kegiatan di masjid dan bahkan bersama-sama ikut membersihkan masjid.

(hyg/thr/arh)

No comments

Powered by Blogger.