Dari informasi yang terhimpun, mereka tertahan karena tidak diizinkan kembali ke negaranya oleh Otoritas Pemerintah China.

Sebanyak 208 WNA asal China tersebut rencananya kembali ke negara asalnya menggunakan pesawat charter Garuda Indonesia GA-8900 tujuan Guangzhou, China Jumat (3/4/2020) kemarin.

Padahal paspor dari ratusan WNA tersebut sudah dicap clearance oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Harusnya mereka tinggal terbang ke China karena sudah berada di boarding lounge Terminal 3.

Namun, cap clearance atau tanda keluar dari negara Indonesia tersebut dibatalkan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno menyusul adanya pembatalan penerbangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam pun membenarkan informasi tersebut.

Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tidak bisa kembali ke negara asalnya, Jumat (3/4/2020). (Istimewa/dokumentasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)

"Benar, bahwa pada tempat dan waktu tersebut telah dilakukan pembatalan keberangkatan terhadap 208 warga negara Tiongkok," ujar Godam saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

WNA China yang gagal pulang ke negara asalnya tersebut terdiri dari 205 orang penumpang dewasa dan tiga orang infant (bayi).

Godam membenarkan, pembatalan kepulangan ratusan WNA China tersebut karena tidak mendapat persetujuan dari Otoritas Pemerintah China.

"Informasi sementara terakit pembatalan penerbangan yang sedianya mengangkut mereka (WNA China) karena belum mendapat persetujuan dari otoritas Pemerintah China," jelas Godam.

Sebagai informasi, seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta sudah dihentikan sejak 5 Februari 2020 karena pandemi Virus Corona atau Covid-19.