Satu Warga Positif Covid-19, Lamtim Kembali Zona Kuning

Satu Warga Positif Covid-19, Lamtim Kembali Zona Kuning
Ilustrasi/Medcom.id

Jabung Online  – Kabupaten Lampung Timur sempat berstatus daerah zona hijau pandemi virus korona. Status tersebut kini berubah kembali ke zona kuning covid-19.

Hal itu menyusul adanya warga Kabulaten Lamtim yang merupakan pasien 02, yang diisolasi dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana  karena positif covid-19.

Pasien 02 positif covid-19 Kabupaten lamtim yang merupakan warga Kecamatan Melinting tersebut, berjenis kelamin perempuan dan berusia 20 tahun. Pasien 02 tersebut sebelumnya memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim, Mashur Sampurna Jaya Sabtu, 22 Agustus 2020 menjelaskan, sebelumnya RSUD Sukadana juga sempat merawat pasien 01 Covid-19 yaitu M Khoerudin, warga Kecamatan Mataram baru.

Setelah dirawat sepekan sejak Jumat, 10 Juli 2020, hingga Jumat, 17 Juli 2020, pasien 01  M. Khoerudin akhirnya sembuh dan diperbolehkan pulang.

Selanjutnya selama satu bulan lebih Kabupaten Lamtim kmbali masuk dalam zona hijau covid-19. Namun dengan adanya pasien 02 positif covid-19 kali ini, maka Kabupaten Lamtim kembali masuk dalam zona kuning.

Dijelaskan juga oleh Mashur, pasien 02 berjenis kelamin perempuan dan berusia 20 tahun yang merupakan warga Kecamatan Melinting itu merupakan rujukan dari RS Aka Medika, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Pasien 02 tersebut berobat ke RS Aka Medika, pada Kamis, 20 Agustus 2020, karena merasakan nyeri di perut bagian kanan bawah setelah pulang dari Jakarta.

Menindaklanjuti keluhan dimaksud kata Mashur, pihak RS Aka Medika kemudian melakukan rapid test dan ternyata hasilnya reaktif.

Karena hasil rapid test reaktif  maka pihak RS Aka Medika pada Kamis, 20 Agustus 2020) itu juga langsung merujuk pasien tersebut ke RSUD Sukadana.

Oleh pihak RSUD Sukadana pasien tersebut langsung dimasukkan ke ruang isolasi untuk menjalani perawatan. 

Kemudian pada Jumat, 21 Agustus 2020 pagi, dilakukan pengambilam sampel untuk uji swab dan dikirimkan ke RSU A Yani, Kota Metro.

Selanjutnya pada Jumat, 21 Agustus 2020 malam, hasil uji swab dari RSU A Yani menyatakan bahwa pasien 02, berjenis kelamin perempuan, berusia 20 tahun yang merupakan warga Kecamatan Melinting tersebut positif covid 19.

Sementara saat dikonfirmasi Direktur RSUD Sukadana, dr. Wayan Widyana menjelaskan, kondisi pasien 02 covid-19 Kabupaten Lamtim yang dirawat di ruang isolasi RSUD tersebut dalam kondisi stabil. Selain itu keluhan nyeri perut sebelah kanan bawah juga terus membaik.

No comments

Powered by Blogger.