Ungkap Dugaan Pungli, Inspektorat Lampung Timur Dapat Apresiasi

Jabung Online – Keberhasilan tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mengungkap dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kepala Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, mendapat apresiasi dari masyatakat.

Apresiasi tersebut dikirimkan warga masyarakat Desa Trimulyo melalui papan bunga yang dipajang tepat di depan kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Timur Rabu (08/09/21).

Pada papan bunga itu menyebutkan “masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Inspektorat yang telah melanjutkan kasus pungli di Desa Trimulyo”

Inspektur Inspektorat Lampung Timur melalui Inspektur Pembantu (Irban) satu, Tri Wibowo, Kamis (9/09/21) di ruang kerjanya, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, adanya dugaan Pungli Kepala Desa Trimulyo atas proses pembebasan lahan masyarakat terdampak bendungan Marga Tiga.

Menurut Tri, proses pemeriksaan terhadap dugaan pungli atau penyalah gunaan wewenang Kepala Desa Trimuyo tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negri Lampung Timur, yang telah dilimpahkan ke Inspektorat.

“Betul, saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait atas adanya dugaan penyalah gunaan wewenang atau pungli oleh Kepala Desa Trimulyo, atas aduan masyarakat pada Kejaksaan Negeri, dan telah dilimpahkan ke Inspektorat, sementara telah kita temukan alat bukti,” ujar Tri Wibowo.

Diketahui, selain aduan masyarakat pada Kejaksaan Negeri, atas dugaan pungli, Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur juga mengirimkan aduan atas dugaan penyalah gunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020, Dan pihhak Inspektorat pun telah menemukan indikasi kecurangan Kepala Desa Trimulyo. (FR)

No comments

Powered by Blogger.