Sosialisasikan 4 PILAR, Junaidi Auly Ajak Generasi Muda Perkuat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Jabung Online - Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota DPR RI Fraksi PKS Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly,M.M. gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (17/09/2022). 

Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kader, simpatisan, dan Pemuda di Lampung Tengah. Junaidi mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPR RI ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. 

"kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara terhadap masyarakat, terkhusus bagi para pemuda yang kelak akan menjadi calon pemimpin bangsa", ujar alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Junaidi menyampaikan, ibarat sebuah bangunan, bahwa pilar kebangsaan adalah tiang penguat sebagai dasar yang pokok dan wajib untuk tegak berdirinya sebuah bangunan. Tanpa adanya pilar yang kuat pada bangunan tersebut maka akan mudah goyah dan runtuh, begitu juga dengan Negara yang kita cintai ini.

"Pilar-pilar kebangsaan itu yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara", jelas Junaidi. 

Sedangkan Junaidi menambahkan, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014, UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C. 

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 adalah Tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Kurangnya keteladanan dalam sikap sebagai pemimpin dan tokoh bangsa, serta tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dapat memicu terjadinya ketidak percayaan yang kemudian timbulnya gejolak dan keresahan masyarakat seperti yang terjadi saat ini.

"Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat bermanfaat, minimal dapat di sampaikan di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan dan implementasinya", tutup Junaidi. (Fuadi)

No comments

Powered by Blogger.