Bansos DTU Pemprov Disalurkan Lewat Bank Lampung Paling Lambat 15 November

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat ditemui di kantor Gubernur Lampung, Rabu, 09 November 2022. 

Jabung Online -- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan penyaluran bantuan sosial yang dialokasikan dari dana transfer umum (DTU) paling lambat akan disalurkan pada 15 November 2022.

Alasan belum disalurkannya bantuan tersebut karena pihaknya masih melakukan verifikasi dan pendataan serta koordinasi bersama pihak perbankan.

"Bansos DTU belum disalurkan karena sedang dalam tahap mekanisme, yakni penyaluran langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga nanti KPM ini akan menerima uang langsung dari bank," kata dia saat ditemui di kantor Gubernur Lampung, Rabu, 09 November 2022.

Pihaknya akan mengusahakan bansos sudah disalurkan ke rekening KPM sebelum 15 November. "Jadi KPM langsung saja ke Bank Lampung untuk mencairkan bantuan. Nanti dari kami langsung dikirim ke KPM, jadi tidak ada penyaluran manual, uang aman langsung diterima KPM," kata dia.

Pemprov Lampung sudah menetapkan nilai bantuan yakni Rp250 ribu per bulan. Bantuan yang akan disalurkan yaitu untuk periode Oktober, November dan Desember sehingga total Rp750 ribu.

"Jadi ini kan mekanismenya ditransfer melalui KPM mereka membuka rekening dan mendapatkan buku tabungan Bank Lampung. Tapi karena dalam peraturan Bank Lampung harus ada administrasi yakni rekening endap (harus ada uang yang ditinggal dalam rekening) yakni senilai Rp5 ribu," kata dia.

Meski begitu, Pemprov memastikan Rp5 ribu untuk rekening endap Bank Lampung tidak akan mengurangi hak penerima bantuan. "Kami sudah anggarkan jadi yang ditransfer ke rekening penerima Rp755 ribu, mereka bisa ambil semuanya sesuai indeks (Rp750 ribu) dan sisa Rp5 ribu itu merupakan peraturan dari Bank Lampung yakni mengendap di rekening," kata dia.

Sesuai dengan penetapan melalui SK Gubernur yang akan menerima bantuan sebanyak 14.417 KPM. "Ini sudah di pastikan tidak ada tumpang tindih dengan kabupaten/kota," kata dia.

Penerima bantuan tersebar di Lampung Selatan ada 5 kecamatan dengan total 1.901 KPM, Lampung Timur ada 8 kecamatan dengan total 1.787 KPM, Mesuji ada 2 kecamatan dengan total 158 KPM, Tulangbawang Barat ada 2 kecamatan dengan total 274 KPM, Tulangbawang ada 6 kecamatan dengan total 349 KPM.

Selanjutnya, Lampung Barat ada 6 kecamatan dengan total 610 KPM, Pesawaran ada 6 kecamatan dengan total 1.285 KPM, Lampung Utara ada 10 kecamatan dengan total 1.421 KPM, Pesisir Barat ada 4 kecamatan 161 KPM dan Pringsewu ada 5 kecamatan 504 KPM.

Kemudian Tanggamus ada 6 kecamatan dengan total 805 KPM, Waykanan ada 7 kecamatan dengan total 949 KPM, Lampung Tengah ada 9 kecamatan 2.478 KPM, Bandar Lampung ada 8 kecamatan dengan toral 1.609 KPM, Metro ada 3 kecamatan dengan total 126 KPM. "Jadi total penerima untuk 15 kabupaten/ kota yakni sebanyak 14.417 KPM," kata Aswarodi. (Deni) Sumber

No comments

Powered by Blogger.