Kasus Korupsi Kader PKS 2025: Dari Kredit Usaha Rakyat hingga Suap Proyek APBD

Jabungonline.com, 29 Mei 2025 – Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terseret dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disorot publik. Dalam beberapa bulan terakhir, setidaknya tiga anggota legislatif dari PKS di berbagai daerah diproses hukum oleh Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen partai politik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dua Kader PKS Tersangka Korupsi KUR BSI Lombok Tengah

Dua anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi PKS, Muhammad Sidik dan Mahrup, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digunakan untuk proyek pengadaan sapi ternak.

Modus yang digunakan adalah pengondisian kelompok penerima dan manipulasi data offtaker. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp21,3 miliar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait kredit macet dan indikasi penyalahgunaan dana program oleh oknum anggota legislatif.

Anggota DPRD PKS Diberhentikan Sementara

Merespons status hukum Mahrup sebagai terdakwa, Badan Kehormatan DPRD Lombok Tengah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna DPRD yang digelar pada 26 Mei 2025.

Ketua DPRD menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan etika lembaga, demi menjaga kredibilitas institusi legislatif di mata publik.

Anggota DPRD PKS Bandung Diperiksa KPK

Sementara itu di Bandung, Iman Lestariyono, anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek-proyek pemerintah daerah. Kasus ini berkaitan dengan pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020–2023.

KPK mendalami dugaan peran anggota legislatif dalam memuluskan proyek tertentu, termasuk kemungkinan adanya setoran kepada oknum pejabat dan pihak swasta. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.

Sikap Resmi PKS: Tegas, Tapi Belum Cukup?

Menanggapi rentetan kasus ini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa partainya akan bertindak tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. PKS juga menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat, sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas partai.

Meski demikian, publik menilai bahwa sanksi etik internal partai perlu diperkuat, termasuk dengan sistem rekrutmen yang lebih ketat dan transparan.

Penutup: Ujian Etika Politik dan Akuntabilitas Publik

Kasus-kasus korupsi yang menyeret kader PKS menjadi pengingat bahwa korupsi tidak mengenal batas partai atau ideologi. Publik berharap agar seluruh partai politik, termasuk PKS yang dikenal dengan citra religius dan bersih, terus memperkuat sistem pengawasan internal.

Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan partai politik akan terus menurun. Di tahun politik yang penuh dinamika ini, transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu harus menjadi prioritas utama.

#korupsikaderPKS2025 #kasuskorupsiMahrupDPRDLombokTengah #KUR_BSIkorupsi #anggotaDPRD_PKSdiperiksaKPK #PKSdankomitmenantikorupsi #korupsiAPBDKotaBandung

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama