Skandal Korupsi Pertamina 2025: Luka Besar di Tubuh Energi Nasional

Jabungonline.com - Tahun 2025 menjadi tahun kelam dalam sejarah tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, khususnya di sektor energi. PT Pertamina (Persero), sebagai perusahaan energi milik negara, tersandung skandal korupsi berskala besar yang menyeret jajaran petinggi perusahaan dan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Skandal ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap BUMN dan sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa kompromi.

Modus Operandi dan Jaringan Korupsi

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung mengungkap praktik manipulasi dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina selama periode 2018 hingga 2023. Modus operandi yang digunakan antara lain:

  • Penggelembungan volume impor, yang menyebabkan negara membayar lebih dari kebutuhan riil.
  • Pengoplosan BBM subsidi dan non-subsidi, yang mengacaukan distribusi energi dan merugikan rakyat kecil.
  • Penggelembungan biaya logistik, terutama pada sektor transportasi minyak, dengan markup mencapai 13–15% dari harga sebenarnya.

Dalam penyidikan tersebut, sedikitnya sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat dari Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, serta mitra swasta seperti PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim.

Skala Kerugian dan Dampaknya

Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. Ini menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri energi nasional, bahkan menyaingi skandal-skandal besar seperti BLBI dan Jiwasraya di masa lalu.

Dampak dari kasus ini tidak hanya bersifat finansial. Lebih jauh, masyarakat kini mempertanyakan integritas BUMN strategis yang selama ini dipercaya mengelola kebutuhan dasar rakyat. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam mengelola subsidi energi pun ikut tergerus.

Reaksi dan Langkah Awal Pemerintah

CEO Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan berjanji akan melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola internal perusahaan. Pihak Kejaksaan Agung juga menjamin bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tidak pandang bulu.

Namun, banyak pihak menyatakan bahwa permintaan maaf tidak cukup. Diperlukan langkah yang konkret dan terstruktur, di antaranya:

  • Audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok dan sistem keuangan Pertamina.
  • Pembentukan lembaga pengawas independen, khususnya untuk pengelolaan dana subsidi dan impor energi.
  • Penegakan hukum tegas, termasuk penyitaan aset para tersangka dan pemulihan kerugian negara.

Refleksi: Tata Kelola BUMN dan Reformasi yang Terlupakan

Kasus ini menjadi cermin dari retaknya sistem tata kelola BUMN yang selama ini dituding sarat intervensi politik dan minim pengawasan. Banyak pengamat menilai bahwa BUMN tidak cukup diawasi secara independen dan terlalu sering menjadi “ladang basah” bagi segelintir elite yang mencari keuntungan pribadi.

Padahal, di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan energi domestik, Indonesia membutuhkan perusahaan energi yang bersih, efisien, dan berpihak pada rakyat. Skandal ini seharusnya menjadi titik balik untuk mengubah wajah BUMN — bukan sekadar sebagai “perusahaan negara”, melainkan sebagai entitas yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Skandal Korupsi Pertamina 2025 adalah peringatan keras bahwa sistem yang lemah, tanpa pengawasan, akan menjadi ladang subur bagi korupsi. Pemerintah, aparat hukum, dan seluruh elemen masyarakat perlu menjadikan momentum ini sebagai peluang reformasi besar-besaran.

Publik sudah bosan dengan janji. Yang dibutuhkan kini adalah tindakan nyata: reformasi struktur, akuntabilitas mutlak, dan keteladanan dari para pemimpin. (Nn)

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama