Jabungonline.com - Dr. Nanang Trenggono, MSi Tim Kerja Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK, Bagian Komunikasi Stakeholder Universitas Lampung (Unila). Foto Istimewa--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dr. Nanang Trenggono, MSi Tim Kerja Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK, Bagian Komunikasi Stakeholder Universitas Lampung (Unila) angkat bicara soal dugaan pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah.
Dr Nanang, membenarkan bahwa kemendiktisaintek (Kementerian pendidikan tinggi sains dan teknologi) melakukan verifikasi terhadap integritas sebuah karya ilmiah yang sudah dipublikasikan secara internasional didalam jurnal internasional bereputasi itu adalah sesuatu wajar.
"Jadi misalnya begini, seorang dosen atau beberapa tim dosen membuat karya ilmiah atau artikel, kemudian, ingin masuk publikasi dalam jurnal internasional Scopus Q1-Q4 oleh editor jurnal yang akan publikasi kan itu pasti dikonfirmasi dari fakta integritas dari karya itu,"jelas Dr Nanang saat dihubungi Radar Lampung pada hari Senin, 2 Mei 2025.
Dalam konteks Universitas Lampung, sambung Dr Nanang, itu kalau usul awal polemik tersebut ia tidak mengetahui pasti, namun informasi saya dapatkan itu ada laporan dari kalangan civitas akademika yang melaporkan membuat laporan ke Dikti.
BACA JUGA:Ditangkap Saat Melihat Olah TKP, Mayat Wanita di Kebun Singkong Tulang Bawang Ternyata Dibunuh Calon Suaminya,
Kemudian, oleh Dikti dibuat surat perintah ke Unila, untuk dilakukan verifikasi terhadap sekian jumlah judul laporan penelitian yang di publikasikan jurnal internasional bereputasi.
"Jadi dalam surat Dikti itu sudah ada sejumlah, karya ilmiah atau Publikasi jurnal internasional bereputasi untuk di verifikasi,"sebut Dr Nanang.
Oleh sebab itu dibentuklah tim pemeriksa yang diketahui oleh ketua Senat Unila Prof Herpratiwi .
"Kita tidak tahu berapa orang tim review berapa orang. Karena itu akan menggangu objektivitas tim pemeriksa,"sebut Dr Nanang.
BACA JUGA:Mau Daftar BSU 2025? Ini 8 Langkah Mudah yang Bisa Dilakukan
Verifikasi karya ilmiah tersebut, sambung Dr Nanang, ia tidak mengetahui berapa jumlah karya ilmiah yang sedang di verifikasi atau evaluasi.
" Misalnya, sebuah karya ditulis oleh 5 orang, ada ketua penulis, ada 4 orang anggota. Verifikasi ini menanyakan sumbangsih masing masing anggota dalam artikel karya ilmiah seperti apa,"sebut Dr Nanang.
Karena, kalau ada penulis yang menitip nama, sambung Dr Nanang, akan terlihat dari sesi wawancara yang baik dan objektif kan.
"Informasi para guru besar yang akan mengikuti karya ilmiah tersebut,"jelas Dr Nanang.