Oleh: Redaksi JabungOnline.cm
Kasus dugaan korupsi pembangunan pagar Rumah Dinas Bupati Lampung Timur telah menyita perhatian publik sejak awal tahun ini. Dengan nilai proyek sekitar Rp 6,9 miliar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan tegas dan cepat.
Namun faktanya, hingga pertengahan Juli 2025, proses penanganan kasus ini masih berjalan di tempat. Para tersangka, termasuk mantan Bupati Dawam Rahardjo dan mantan Kadis PUPR Subandi Bachri, memang sudah ditahan. Tetapi belum ada satupun sidang yang dimulai, bahkan kabar pelimpahan berkas ke pengadilan pun masih samar.
❓ Pertanyaannya: Mengapa lama sekali?
Apakah penyidik kekurangan bukti? Ataukah ada tarik-menarik kepentingan di balik meja hijau? Masyarakat wajar mempertanyakan ketika penanganan kasus korupsi, yang jelas-jelas merugikan rakyat, seolah berjalan di jalur siput.
🔥 Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Jika kasus seperti ini tidak ditangani cepat dan transparan, maka pesan yang sampai kepada rakyat hanyalah satu: bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih nyata terjadi.
💭 Opini: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka
Kami di JabungOnline.com menilai Kejati Lampung perlu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Apalagi kasus ini melibatkan pejabat publik tingkat kabupaten yang selama ini menjadi simbol pelayanan dan amanah rakyat.
Transparansi perkembangan kasus juga penting agar publik tahu bahwa negara benar-benar bekerja menegakkan keadilan. Jangan biarkan kasus besar menguap hanya karena drama birokrasi dan formalitas administrasi yang berlarut-larut.
📝 Penutup
Masyarakat Lampung Timur menunggu bukan hanya kabar, tetapi keadilan nyata. Karena jika hukum selalu lamban menindak koruptor, maka rakyatlah yang paling dirugikan—baik secara finansial maupun secara moral.
JabungOnline.com | Berani, Tegas, Mengabarkan