23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Pemerintah Tegaskan Publik Harus Aktif Melapor

Jabungonline.com – Pemerintah terus mengetatkan langkah terhadap praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa sebanyak 23.929 rekening telah diblokir karena terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Langkah ini dilakukan setelah hasil patroli siber dan laporan publik menunjukkan adanya pola transaksi mencurigakan yang mengalir ke operator judi online lintas platform.


Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemblokiran ini bukan tindakan sepihak, melainkan hasil kolaborasi antar lembaga yang melibatkan Kemkomdigi, OJK, PPATK, Bank Indonesia, hingga lembaga perbankan swasta.

“Kita tidak bisa bekerja sendirian. Judi online ini bukan hanya soal konten, tapi soal transaksi dan jaringan keuangan ilegal. Karena itu kami bergerak bersama lembaga lain untuk memutus aliran dana mereka,” ujar Meutya dikutip dari ANTARA (14/10/2025).

Menurut Meutya, pemerintah juga sedang memperkuat sistem pemantauan otomatis agar rekening-rekening baru yang digunakan untuk judi daring bisa langsung terdeteksi.


Data Jumbo: Jutaan Konten Judi Daring Dihapus

Selain rekening, lebih dari 2,8 juta konten negatif juga telah dihapus oleh Kemkomdigi sepanjang 2024–2025. Dari jumlah itu, sekitar 2,1 juta konten merupakan promosi dan situs judi online.
Laporan BeritaSatu menyebutkan, sejak awal 2025, Kemkomdigi rutin menutup ribuan tautan setiap pekan, termasuk akun media sosial yang mengiklankan situs judi.

“Setiap hari ada upaya baru dari pelaku. Kami blokir, mereka bikin lagi. Ini kerja maraton, bukan sprint,” jelas Meutya.


Peran PPATK dan Kasus Rekening Dormant

Dari sisi keuangan, PPATK mencatat setidaknya 28 ribu rekening sepanjang 2024 ikut diblokir karena terindikasi terlibat dalam skema judi online.
Menariknya, sebagian besar rekening tersebut adalah rekening “dormant” — rekening yang sudah lama tidak aktif, lalu dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menerima transfer dana taruhan.

Kepala PPATK menyebut fenomena ini sebagai “modus cuci uang digital”, karena pelaku sengaja memanfaatkan rekening lama milik masyarakat agar sulit dilacak.

Namun, sejumlah nasabah sempat protes karena rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan. PPATK menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa tidak terlibat bisa mengajukan klarifikasi ke bank atau lembaga terkait dengan membawa bukti transaksi.


Publik Diminta Aktif Melapor

Pemerintah menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat.
Kemkomdigi membuka dua kanal utama untuk laporan publik:

  • aduankonten.id → untuk melaporkan situs, akun, atau konten terkait judi online
  • cekrekening.id → untuk melaporkan nomor rekening mencurigakan yang digunakan dalam transaksi judi atau penipuan

Meutya berharap masyarakat tidak hanya mengeluh di media sosial, tapi juga berpartisipasi aktif.

“Kalau lihat akun atau situs judi online, jangan cuma nyinyir di medsos. Laporkan, supaya bisa langsung kami tindak,” tegasnya.


Nilai Transaksi Judi Masih Fantastis

Meskipun ribuan situs dan rekening sudah diblokir, data Kompas menunjukkan bahwa transaksi judi online di Indonesia masih menembus Rp100 triliun hanya dalam tiga bulan pertama 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa industri judi daring tetap hidup melalui berbagai jalur baru, termasuk platform luar negeri dan aplikasi yang menyamarkan sistem deposit.

Anggota DPR juga sempat menyoroti hal ini, mempertanyakan efektivitas pemblokiran yang belum menurunkan angka transaksi secara signifikan.


Kritik dan Evaluasi

Pemerintah diingatkan agar lebih transparan dalam proses pemblokiran. Masyarakat menuntut adanya mekanisme keberatan resmi bagi mereka yang rekeningnya terdampak padahal tidak terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Jangan sampai pemblokiran ini malah merugikan masyarakat biasa. Pemerintah perlu menyosialisasikan prosedur klarifikasi secara terbuka,” tulis pengamat kebijakan digital, Dedy Sulaiman, di Bisnis.com.


Kesimpulan

Pemblokiran 23.929 rekening hanyalah satu bab dari perang panjang melawan judi online. Meski langkah-langkah teknis telah diambil, transparansi, kerja sama lintas lembaga, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk benar-benar menekan praktik haram ini.

Kalau masyarakat diam, pelaku tetap tenang. Tapi kalau publik kompak melapor, jaringan judi online bakal kehilangan napas. 


✍️ Reporter: Tim Redaksi
📍 Editor: Nanang Wiwit Sinudarsono
📰 Sumber: ANTARA, Kompas, Bisnis.com, BeritaSatu, PPATK, OJK
📢 Dipublikasikan oleh: JabungOnline.com – Tajam, Aktual, dan Terpercaya.

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama