Masyarakat Adat Pakuon Ratu Pertanyakan Transparansi Lahan HGU PT PSMI


Jabungonline.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Adat Pakuon Ratu, Kabupaten Lampung Barat, menyuarakan keresahan mereka terkait kejelasan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pesagi Sumber Makmur Indonesia (PSMI).

Mereka menilai, hingga kini belum ada transparansi yang jelas dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah mengenai batas-batas dan legalitas lahan yang digarap perusahaan tersebut.

Salah satu tokoh adat Pakuon Ratu menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut kejelasan dan keterbukaan agar hak-hak warga adat tidak terabaikan.

> “Kami ingin ada keterbukaan data, supaya masyarakat tahu mana wilayah yang benar-benar termasuk HGU, dan mana yang masih menjadi tanah ulayat kami,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.



Menurut warga, konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan sudah berlangsung cukup lama, bahkan beberapa kali memicu ketegangan di lapangan. Mereka khawatir, tanpa penyelesaian transparan, situasi bisa kembali memanas.

Pihak masyarakat juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait turun tangan menfasilitasi dialog terbuka antara warga dan PT PSMI.

> “Jangan sampai masyarakat adat terus-menerus jadi pihak yang dirugikan karena ketidakterbukaan informasi,” tambahnya.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PSMI belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat adat tersebut. Namun, warga berharap perusahaan segera memberikan klarifikasi dan solusi konkret untuk menjaga kondusivitas wilayah.


---

Editor: Nanang Ws / BangJO Zend

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama