Berita simpang siur soal pencairan TPG TW-3 Tahap 2 makin banyak beredar. Mulai dari tanggal palsu, link curang, hingga cetakan status yang menyesatkan. Jangan sampai kamu jadi korban hoaks. Berikut versi yang sudah dicek dan diringkas:
🔍 Fakta & Proses Resmi Pencairan TPG TW-3 Tahap 2
-
Verifikasi Data & Penetapan
Pertama-tama, instansi pendidikan dan dinas pendidikan setempat memverifikasi data guru: absensi, kinerja, dan persyaratan administrasi. Setelah diverifikasi, penetapan layak atau tidaknya dibagikan ke masing-masing guru melalui sistem resmi. -
Pengajuan & Validasi Pusat
Setelah penetapan daerah, data dikirim ke Kementerian atau instansi pusat yang menangani TPG agar divalidasi secara nasional. Tahapan ini memastikan tak ada data fiktif atau ganda. -
Penetapan Anggaran & Alokasi
Setelah validasi pusat, anggaran dialokasikan ke provinsi/kabupaten/kota. Instansi terkait kemudian mempersiapkan pencairan ke rekening guru yang sudah valid. -
Pencairan ke Rekening Guru
Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank yang sudah didaftarkan guru. Pastikan nomor rekening dan nama pemiliknya benar agar tidak terjadi reject atau penolakan bank.
📆 Perkiraan Jadwal Masuk Dana
| Tahap | Waktu Umum | Catatan Penting |
|---|---|---|
| Validasi daerah | Awal bulan (± hari kerja 5–7) | Bergantung cepat lambatnya dinas setempat |
| Validasi pusat | Pertengahan bulan | Bisa lebih lama jika ada masalah data |
| Pencairan ke rekening | Akhir bulan | Jika semua data lancar dan tak ada kendala teknis |
⚠️ “Akhir bulan” bukan jaminan mutlak. Bisa mundur jika ada penghapusan data ganda, perbaikan dokumen, atau gangguan sistem.
🚫 Waspada Hoaks & Klaim Palsu
- Hati-hati link tak dikenal yang menjanjikan “cair hari ini”.
- Jangan klik atau bagikan link yang meminta data rahasia (PIN, OTP, kode rahasia bank).
- Cek info dari situs resmi kementerian/dinas pendidikan, bukan dari media tak jelas.
- Bila ada pemberitahuan via WA/DM yang mencurigakan, bandingkan dengan pengumuman resmi dulu.
Laporan : Redaksi