Besok Ribuan Buruh Serbu DPR! KASBI Desak UU Pro Buruh dan Kenaikan Upah 15 Persen!

Oleh : Rifky Indrawan

JABUNGONLINE.COM — Jakarta.
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) siap menggelar Aksi Nasional besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025. Aksi ini akan menjadi sorotan publik karena mengusung tuntutan utama: lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang benar-benar pro buruh.

Ketua Konfederasi KASBI, Sunarno, dalam keterangan resminya (5/11/2025), menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem kerja yang dianggap semakin menindas kaum pekerja.

“Aksi nasional ini dilakukan di tengah penderitaan buruh akibat maraknya informalisasi, eksploitasi upah murah, sistem kontrak, outsourcing, hingga gelombang PHK besar-besaran akibat krisis global,” ujarnya.

Menurut Sunarno, KASBI juga menyoroti menyempitnya ruang demokrasi dan meningkatnya tindakan represif negara terhadap gerakan rakyat yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai merugikan kelas pekerja.

Ia menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait Omnibus Law Cipta Kerja menjadi peluang penting untuk membentuk UU Ketenagakerjaan Pro Buruh. Namun, hingga kini, pemerintah dan DPR dinilai belum menunjukkan langkah serius untuk melibatkan serikat buruh dalam proses penyusunan regulasi.

“Kini saatnya serikat buruh mengambil posisi terdepan memperjuangkan hak-haknya demi masa depan yang lebih sejahtera dan bermartabat,” tegasnya.

Aksi besok direncanakan dimulai dengan long march dari fly over Taman Ria Senayan menuju Gedung DPR RI, melibatkan sekitar 5.000 anggota KASBI dari berbagai daerah. Sebanyak 100 perwakilan juga dijadwalkan bertemu dengan Pimpinan DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat, dan Komisi IX DPR RI untuk membahas langsung pokok-pokok tuntutan buruh.

Menariknya, aksi ini juga akan diwarnai simbolik patung gurita, spanduk dan poster tuntutan, bendera serikat, serta pentas seni buruh sebagai bentuk ekspresi perjuangan dan solidaritas.

KASBI membawa sepuluh tuntutan utama, di antaranya:

  1. Disahkannya UU Ketenagakerjaan Pro Buruh.
  2. Upah Layak Nasional, dengan kenaikan minimal 15 persen untuk 2026.
  3. Penghapusan sistem kerja kontrak, outsourcing, magang eksploitif, dan kemitraan palsu.
  4. Perlindungan buruh perempuan dan ratifikasi Konvensi ILO 190.
  5. Penyediaan day care murah dan ruang laktasi di tempat kerja.
  6. Perlindungan bagi buruh sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
  7. Perlindungan buruh migran dan pekerja perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.
  8. Penurunan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol.
  9. Penghentian represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat serta pembebasan tahanan aksi.
  10. Seruan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina dan penghentian perang maupun blokade ekonomi.

Dengan semangat perlawanan, aksi nasional ini diperkirakan akan menjadi salah satu gerakan buruh terbesar di penghujung tahun 2025.
KASBI menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal upah, tetapi tentang martabat buruh Indonesia.

Editor: BangJO Zend

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama