Ribut-Ribut Ijazah, Eks Wakapolri Desak Jokowi Tunjukkan Bukti Tamat Kuliah : Pakai Laporan KKN

Eks Wakil Kepala Polisi RI Komjen Pol (Purn) Oegroseno berkomentar soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini masih bergulir. 

Oegroseno menilai, keaslian ijazah Jokowi harus benar-benar dibuktikan, dan untuk membuktikan tak perlu dokumen akademik pembanding.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Minggu (21/12), Oegroseno menyebut, Jokowi bisa membawa dokumen pendukung. 

Yakni, transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi bisa dijadikan bukti bahwa Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan UGM. 

"Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari  Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?" kata Oegroseno

"Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti."

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama