Eks Wakil Kepala Polisi RI Komjen Pol (Purn) Oegroseno berkomentar soal polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang hingga kini masih bergulir.
Oegroseno menilai, keaslian ijazah Jokowi harus benar-benar dibuktikan, dan untuk membuktikan tak perlu dokumen akademik pembanding.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Minggu (21/12), Oegroseno menyebut, Jokowi bisa membawa dokumen pendukung.
Yakni, transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi bisa dijadikan bukti bahwa Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Kaitan dengan ijazah yang diduga palsu nih kan harus dibuktikan. Saya mulai tertarik apa yang pernah disampaikan oleh Prof. Suparji dari Universitas Al Azhar di situ mengatakan antara otentik, identik atau asli. Kalau asli, asli dari mana?" kata Oegroseno
"Pembanding saya rasa tidak diperlukan, mungkin salah satu dari sekian bukti yang harus dibuktikan oleh keterangan saksi atau ahli dan mungkin juga petunjuk, dari alat bukti."