Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 menggelar sosialisasi bertema Penguatan Peran Serikat Buruh dalam Penerapan K3. Acara berlangsung di Swiss Bel Hotel, Bandar Lampung, jumat (10/04/2026).
Berbagai federasi serikat buruh seperti, KASBI, KSN, FSPMI, FSBKU, SEBUMI, KSPSI dan masih banyak lainnya turut hadir.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serikat pekerja tentang K3. Selain itu, sosialisasi mendorong mereka berperan aktif menerapkannya di tempat kerja.
Indra, S.H., M.H., Staf Khusus Kemnaker, menegaskan bahwa K3 merupakan tanggung jawab bersama.
"Pengusaha, pekerja, dan pemerintah harus bersinergi," katanya.
Ia juga mengajak serikat pekerja mempelopori budaya kerja aman, sehat, dan adil.
Rifki Indrawan, Ketua KASBI Lampung, menyambut antusias acara ini. Ia menilai sosialisasi ini memperluas wawasan tentang K3.
"Kami ingin mengedukasi anggota untuk bekerja aman dan mendorong perusahaan serius menerapkan K3," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini memperkuat peran serikat sebagai mitra pemerintah dan perusahaan.
Kemnaker melalui Ditjen Binwasnaker dan K3 berkomitmen memperkuat kerja sama dengan serikat pekerja dan pengusaha. Tujuannya, membangun budaya kerja yang selamat, sehat, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.