Relokasi Pedagang Batu Akik ke PKOR Way Halim Ditolak

BANDAR LAMPUNG - Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Provinsi Lampung menyatakan keberataan penempatan pedagang batu akik dipindah dari trotoar ke area Pusat kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Menurut Ketua FORMI Provinsi Lampung Saluddin, relokasi pedagang batu akik ke dalam area PKOR telah menganggu warga masyarakat yang melakukan aktifitas olahraga.
"Kami masyarakat pencinta olahraga Lampung keberataan dan protes, karena pemindahaan pedagang batu akik ke dalam lokasi PKOR membuat tempat olahraga kotor, apalagi di sana banyak fasilitas olahraga dan tanaman," jelas Saluddin, Jumat (27/3/2015). (*)

Sumber : http://lampung.tribunnews.com/2015/03/27/relokasi-pedagang-batu-akik-ke-pkor-way-halim-ditolak

Posting Komentar

Jabungonline.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaklah dalam menyampaikan komentar. Komentar atau pendapat sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.

Lebih baru Lebih lama