Tiga Ratus Ribu Remaja Lampung Setuju Seks Pranikah?

ilustrasi

jabung-online.org – Hasil survei yang dipublikasikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung cukup mencengangkan. Survei tentang persepsi remaja usia 15-24 tahun terhadap hubungan seksual itu menyimpulkan bahwa 23 persen remaja di Lampung setuju seks pra nikah.

Berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013, jumlah remaja usia 15-24 di Lampung sebanyak 1.390.500. Jika 23 persen dari jumlah tersebut setuju seks pranikah, berarti ada sekitar 300 ribu remaja Lampung yang setuju melakukan hubungan intim sebelum menikah.

Hasil survei Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang melibatkan 61.886 responden itu membuat miris anggota Komisi V DPRD Lampung Ahmad Mufti Salim. Menurut Mufti, angka itu sangat mengkhawatirkan.

“Jika digenenalisir, maka 23 persen dari jumlah total penduduk usia remaja yang setuju seks pranikah itu setara dengan 319,8 ribu jiwa,” ujar Mufti melalui rilis yang diterima wartawan, Jumat (28/8/2015).

Ketua Kaderisasi PKS Lampung itu menambahkan, Lampung sesungguhnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Agama dan Budaya.

Jika perda ini secara konsekuen dan konsisten dilaksanakan, tentu penyimpangan-penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan agama dan budaya dapat diminimalisasi, bahkan bisa dihilangkan, seperti dilansir Pojoksatu.

Wakil Ketua Fraksi PKS Lampung ini menyebutkan, perda tersebut mengikat semua pihak yang terkait dengan pendidikan dasar hingga menengah. Selain itu, perda tersebut juga mengikat pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, satuan pendidikan, pendidik, serta peserta didik.

Ia menambahkan, dari total usia 15-24 yang berjumlah 1,39 juta jiwa, terdapat usia sekolah antara 15-19 tahun berjumlah 707.236 jiwa.

“Mereka ini terikat dengan Perda 5 Tahun 2012, sehingga jika perda tersebut secara konsekuen dan konstituen dilaksanakan, Insya Allah akan ada dampak positif,” pungkasnya. (*)

No comments

Powered by Blogger.