Ahok Kerahkan 2.000 Satpol PP Untuk Gusur Warga Luar Batang

Penggusuran demi penggusuran terus dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal dulu saat Pilgub DKI 2012, Jokowi telah membuat Kontrak Politik yang berisi untuk tidak melakukan penggusuran. Namun ternyata Ahok, yang menggantikan posisi Jokowi sebagai gubernur, terus melakukan penggusuran dengan korban rakyat kecil. Sementara Ahok malah membuat reklamasi yang akan dihuni kalangan elit berduit.

Diberitakan Tempo.co, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jopan Royter mengatakan sudah mempersiapkan untuk menggusur Luar Batang. Penggusuran akan dilakukan besok pagi (hari ini -red), Senin, 11 April 2016. "Sebagian petugas sudah ada di sana," kata Jopan saat dihubungi, Jakarta, Minggu, 10 April 2016.

Untuk menggusur pemukiman di Luar Batang ini, Satpol PP akan mengerahkan kurang lebih 2.000 personelnya. Jumlah ini belum ditambah oleh instansi yang terkait lainnya. Jopan mengaku belum mengetahui jumlah tambahan personel di luar Satpol PP. Alat berat untuk menggusur juga sudah berada di lokasi.

Jopan juga mengatakan, sejauh ini kondisi di Luar Batang masih kondusif. Bahkan menurut dia, banyak warga yang sadar membongkar sendiri bangunan rumahnya. Ia juga mengatakan bahwa warga telah meninggalkan kawasan tersebut. "Kita doakan saja tidak ada masalah apa-apa," ujar dia.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memang telah akan menggusur kampung Luar Batang. Penggusuran ini terutama di daerah pasar ikan dan pemukiman yang berada di atas sungai dan laut. Pasalnya, menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Nantinya, kawasan luar batang akan dijadikan kawasan wisata bahari. Termasuk membuat plaza yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan tempat bagi pedagang kaki lima.

Selain itu, pemerintah DKI Jakarta juga akan membangun sheet pile (turap) untuk mencegah air laut masuk ke darat. Menurut Ahok, ia ingin kawasan luar batang seperti di zaman kejayaan Sunda Kelapa sebelum masa kepemerintahan Belanda.

No comments

Powered by Blogger.